JAKARTA – Keputusan pemerintahan Joko Widodo untuk membubarkan sejumlah lembaga atau komisi negara yang dianggap tumpang tindih tak sepenuhnya mendapatkan respon positif. Sebagai contoh, keputusan membubarkan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis disesalkan pihak YLKI. Melalui Ketua pengurus harian YLKI, Tulus Abadi menyatakan sangat menyesalkan keputusan pemerintah membubarkan Komisi khusus pengendalian penyakit menular yang diakibatkan zoonosis itu.
“Langkah Presiden yang membubarkan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis, sangat disesalkan. Langkah ini justru bisa memicu penularan penyakit yang ditularkan oleh zoonosis makin tidak tertangani dan bahkan kian meluas. Oleh karena itu, ditengah masih maraknya penyakit yang ditularkan melalui hewan (Zoonosis), seperti rabies, anthrax, malaria dan zika; maka keberadaan Komisi ini masih sangat diperlukan,” ujar Tulus Abadi dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (22/9/2016).
Zoonosis adalah msalah lintas sektor, lanjut Tulus, sehingga keberadaan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis masih dibutuhkan sebagai lembaga yang mengkoordinasikan semua instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementarian Pertanian maupun dengan Pemda. “Komisi ini juga masih sangat dibutuhkan, mengingat sampai saat ini tidak semua pemerintahan kota atau kabupaten memiliki dokter hewan (veteriner),” imbuhnya.
Menurut Tulus, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 junto Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah diminta untuk segera membentuk Otoritas Veteriner.
“Sambil menunggu proses pembentukan Otoritas Veteriner tersebut, sebaiknya Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis tetap dipertahankan,” pungkas Tulus.
(bm/bti)