
Konon cinta adalah jalan pulang. Tetapi bagi Yuvita Tri Rezeki, seorang perempuan Sunda berusia 29 tahun dari Bandung, cinta justru berubah menjadi lorong gelap yang tak berujung.
Bermula dari sebuah konser musik di Tritan Point, Kota Bandung, tahun 2023. Di sana Yuvi yang lulusan perguruan tinggi itu bertemu Taufik Hidayat. Barangkali seperti ribuan kisah cinta lain yang lahir dari dentuman musik dan kerlap-kerlip lampu panggung, semuanya tampak biasa.
Tidak ada yang menduga bahwa pertemuan itu akan menjadi pintu masuk menuju salah satu tragedi kemanusiaan paling mengerikan yang mengguncang Jawa Barat beberapa tahun terakhir.
Kisah itu bermula sederhana. Setelah berkenalan, hubungan mereka berlanjut. Taufik bahkan sempat datang ke rumah orang tua si moyang Priyangan di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Namun sesudah itu, jejak korban perlahan menghilang. Telepon tak aktif. Pesan tak terbalas. Keluarga kehilangan kontak. Tiga tahun lamanya.
Tiga tahun adalah waktu yang cukup untuk seorang anak menyelesaikan sekolah menengah, cukup untuk sebuah pemerintahan berganti kebijakan, cukup untuk sebuah bangunan berdiri. Tetapi bagi keluarga korban, tiga tahun itu adalah musim penantian yang tak pernah selesai.
Belakangan diketahui, selama rentang waktu itulah korban diduga disekap di sebuah rumah kontrakan di kawasan padat penduduk di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Sebuah ironi yang sulit diterima akal sehat.
Taufik Hidayat secara sadis menggunting bibir korban, memukul matanya sampai tidak bisa melihat, dan menghantam kakinya agar tak bisa ke mana-mana. Tiga titik tubuh dibunuhnya. Taufik kabarnya menuduh Yuvi tidak setia selama menjalani hubungan.
Di negeri yang gemar bergotong royong, di lingkungan yang rumah-rumahnya berdempetan, seorang perempuan diduga mengalami penyiksaan berkepanjangan tanpa pertolongan yang datang tepat waktu. Seolah-olah penderitaan dapat bersembunyi di balik tembok tipis, sementara dunia di luarnya tetap berjalan seperti biasa.
Kasus itu akhirnya terbongkar bukan karena operasi intelijen canggih atau teknologi mutakhir. Ia terbuka karena sebuah pesan WhatsApp misterius yang diterima keluarga pada 10 Juni 2026. Pengirim tak dikenal memberi tahu bahwa korban berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Ketika keluarga datang, yang mereka temukan bukan lagi sosok Yuvi yang mereka kenal tiga tahun lalu. Wajahnya mengalami kerusakan berat. Bibir bagian atas hilang. Penglihatannya lenyap. Tubuhnya penuh luka dan infeksi, menyimpan jejak kekerasan yang panjang.
Yang membuat hati tercekat bukan hanya luka fisiknya. Yang lebih menggetarkan adalah kalimat pertama yang keluar dari mulut korban ketika mulai mampu berkomunikasi. “Saya mohon maaf,” katanya. Bukan keluhan. Bukan kemarahan. Bukan tuntutan keadilan. Permintaan maaf.
Kalimat itu terasa seperti cermin retak yang memantulkan wajah kemanusiaan kita sendiri. Mengapa seseorang yang mengalami penderitaan sedemikian rupa justru merasa perlu meminta maaf? Kepada siapa ia meminta maaf? Untuk kesalahan apa?
Psikologi trauma memiliki jawaban yang menyedihkan. Korban kekerasan yang berlangsung lama sering mengalami apa yang disebut trauma _bonding_, sebuah kondisi ketika korban membangun keterikatan emosional yang tidak sehat kepada pelaku.
Dalam kondisi ekstrem, korban dapat merasa dirinya bersalah atas kekerasan yang diterimanya. Ia mulai melihat dunia melalui kacamata yang dipasang oleh penyiksanya.
Ia kehilangan kepercayaan pada penilaiannya sendiri. Yang salah terasa benar, yang menyakitkan terasa wajar, dan yang paling mengerikan: korban merasa dirinya pantas menerima hukuman.
Karena itu, permintaan maaf tersebut bukan sekadar kalimat. Ia adalah bukti betapa dalam luka psikologis yang ditinggalkan kekerasan. Luka fisik dapat dijahit dokter. Tulang dapat disambung. Infeksi dapat diobati. Tetapi luka yang membuat korban meminta maaf atas penderitaannya sendiri adalah luka yang jauh lebih rumit.
Tidak mengherankan jika kasus ini kemudian memicu kemarahan publik. Menteri, gubernur, anggota DPR, aktivis perempuan, organisasi kemanusiaan, hingga masyarakat biasa angkat bicara.
Polisi bergerak memburu Taufik Hidayat yang melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahkan mengumumkan hadiah Rp250 juta bagi siapa pun yang memberikan informasi akurat yang berujung pada penangkapan pelaku.
Pernyataan keras pun keluar. Bukan semata karena ada dugaan penyekapan, tetapi karena cara kekerasan itu dilakukan telah melampaui batas yang lazim dipahami masyarakat.
Namun kemarahan saja tidak cukup. Kasus ini juga memaksa kita mengajukan pertanyaan yang lebih tidak nyaman. Bagaimana seorang perempuan bisa hilang selama tiga tahun? Mengapa ancaman terhadap keluarga yang memviralkan pencarian korban tidak segera membuka tabir lebih awal? Mengapa penderitaan sepanjang itu bisa berlangsung tanpa terdeteksi lingkungan sekitar?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting bukan untuk menyalahkan siapa pun, melainkan untuk memahami bahwa kekerasan domestik dan kekerasan berbasis relasi sering kali berlangsung dalam ruang yang sangat tertutup.
Sosiolog Amerika, Erving Goffman, pernah menggambarkan bagaimana manusia memiliki “panggung depan” dan “panggung belakang”. Di panggung depan, seseorang bisa tampak biasa, ramah, bahkan religius. Tetapi di panggung belakang, bisa tersimpan perilaku yang sama sekali berbeda.
Banyak kasus kekerasan lahir dari ruang belakang itu. Tetangga tidak tahu. Kerabat tidak tahu. Bahkan korban sendiri terkadang kehilangan kemampuan untuk meminta pertolongan.
Ironinya, masyarakat kita sering lebih mudah mendeteksi pencurian motor daripada penyiksaan manusia. Jika motor hilang, seluruh kampung bergerak. Jika seseorang menangis di balik tembok rumah, kita sering menganggapnya urusan pribadi. Padahal, banyak tragedi kemanusiaan justru tumbuh subur karena budaya diam dan sikap “bukan urusan saya”.
Karena itu, pelajaran terbesar dari kasus Cileunyi bukan hanya soal penangkapan seorang buronan. Ia adalah pengingat bahwa cinta tidak pernah identik dengan kepemilikan.
Ketika seseorang merasa berhak mengontrol, mengurung, mengancam, dan menyakiti pasangannya, itu bukan cinta. Itu kekuasaan yang menyamar sebagai cinta. Dan kekuasaan yang tak terkendali selalu berakhir menjadi kekerasan.
Kini publik menunggu aparat menemukan Taufik Hidayat dan membawa kasus ini ke meja hijau. Keadilan hukum memang penting. Tetapi yang lebih penting adalah memastikan tidak ada lagi korban lain yang harus menghilang bertahun-tahun sebelum ditemukan.
Yang lebih penting, tiada lagi perempuan yang belajar meminta maaf atas luka yang dibuat orang lain. Sebab dalam masyarakat yang sehat, yang seharusnya meminta maaf bukanlah korban, melainkan mereka yang membiarkan penderitaan itu berlangsung terlalu lama.
Dan mungkin di situlah letak kesedihan terbesar kisah tragis ini. Seorang perempuan keluar dari ruang gelap setelah tiga tahun penyiksaan. Ketika akhirnya bisa berbicara, ia tidak bertanya mengapa dirinya diperlakukan demikian. Ia justru meminta maaf.
Kalimat itu lebih tajam dari semua luka di tubuhnya. Karena ia menunjukkan bahwa kekerasan yang paling mengerikan bukanlah yang menghancurkan tubuh seseorang, melainkan yang berhasil meyakinkan korban bahwa dirinya pantas dihancurkan.
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 24 Juni 2026
AHMADIE THAHA (Cak AT)
Wartawan Senior








