Saturday, March 22, 2025
spot_img
HomePolitikaNasionalTolak Usul Menko PMK Muhadjir Soal Pinjol, DPD: Usulan Menyesatkan!

Tolak Usul Menko PMK Muhadjir Soal Pinjol, DPD: Usulan Menyesatkan!

Senator DPD RI, Dailami Firdaus. (foto: istimewa)

Jakarta, – Anggota DPD RI, Dailami Firdaus mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menyatakan agar pembayaran Uang kuliah Tunggal (UKT) menggunakan dana pinjaman online (pinjol).

Karena itulah, senator dapil Jakarta itu mengatakan ketidaksetujuannya dengan pernyataan tersebut.

“Pernyataan dukungan tersebut jelas bukan solusi dan sangat menyesatkan karena akan membuat mahasiswa terjebak dan terlilit dalam hutang,” ujarnya dalam keterangannya pada media ini, Jumat (5/7/2024) malam.

Menurut Dailami, mahasiswa yang seharusnya fokus konsentrasi untuk belajar, pastinya akan terganggu dengan beban pikiran untuk membayar tagihan pinjol tersebut.

“Dan harus diingat pinjaman tersebut pasti berbunga. Disini seharusnya negara hadir melalui program dan kebijakan yang tepat bukan justru menjerumuskan mahasiswa kepada masalah baru di kemudian hari,” tegasnya.

Apalagi, lanjut Dailami, bila yang menggunakan pinjol adalah mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu, ini justru akan lebih membebani lagi kepada keluarganya bukan saja kepada dirinya sendiri.

“Terlebih lagi sama-sama kita ketahui, bahwasannya pada saat ini ketersediaan lapangan pekerjaan pun masih sangat minim. Itu bisa kita ketahui dengan masih banyaknya tingkat pengangguran di usia muda,” paparnya menambahkan.

Menurut Dailami, permasalahan pendidikan di tanah air ini, seharusnya terselesaikan apabila pemerintah dalam hal ini instansi terkait, dapat mengelola anggaran secara tepat dan transparan.

Karena, lanjut Dailami, melalui paparan pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Pembiayaan Pendidikan dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu, ternyata alokasi dana anggaran Pendidikan ternyata harus terbagi untuk peruntukan ke daerah dan dana desa.

“Ini menjadi suatu pertanyaan bagaimana implementasinya dari anggaran tersebut, yang dimana seharusnya apabila anggaran tersebut dioptimalkan kepada Pendidikan maka permasalahan Pendidikan di Tanah Air termasuk biaya UKT bisa diselesaikan,” pesannya.

Karena itulah, lanjutnya, logika menggunakan pinjol sebagai solusi untuk membayar UKT sangat tidak tepat dan harus diluruskan.

“Jangan sampai ini seolah-olah menjadi kesalahan dari mahasiswa ataupun keluarganya karena tidak mampu membayar dan akhirnya mengubur mimpi serta masa depannya,” tandasnya mengakhiri keterangan.

(erv/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular