Friday, March 29, 2024
HomePolitikaSurat Setya Novanto, Penyalahgunaan Wewenang

Surat Setya Novanto, Penyalahgunaan Wewenang

Surat Setya Novanto yang ditujukan kepada Dirut Pertamina perihal Addendum Jasa Penerimaan, penyimpanan dan penerimaan BBM PT Orbit Terminal Merak.
Surat Setya Novanto yang ditujukan kepada Dirut Pertamina perihal Addendum Jasa Penerimaan, penyimpanan dan penerimaan BBM PT Orbit Terminal Merak.

JAKARTA – Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean menilai beredarnya surat yang dikirimkan oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto (SN) yang ditujukan kepada Dirut Pertamina perihal Addendum Jasa Penerimaan, penyimpanan dan penerimaan BBM PT Orbit Terminal Merak dapat dikategorikan sebagai perbuatan korupsi.

“Kasus ini memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan dalam UU Tipikor yaitu adanya seorang pejabat negara, melakukan sesuatu, dengan tujuan memperkaya diri atau orang lain. Unsur unsur ini semua terpenuhi, bahwa Setya Novanto menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk melakukan sesuatu dengan tujuan memperkaya diri atau orang lain. Perbuatan ini layak diusut oleh KPK sebagai perbuatan pidana korupsi,” ujar Ferdinand kepada cakrawarta.com di Jakarta, Kamis (19/11).

Dengan bukti yang ada menurut Ferdinand, KPK sudah tidak sulit untuk membuktikan ada unsur korupsi dalam kasus surat SN tersebut. Untuk itu, EWI mendesak KPK untuk pro aktif tanpa harus menunggu adanya laporan masyarakat terlebih dahulu.

“Pidana korupsi itu bukan delik aduan, dengan demikian KPK harus pro aktif menyelidiki kasus ini. Atau KPK memang benar tidak berani dengan SN yang namanya sudah berulang kali disebut terlibat di banyak kasus tapi selalu berhenti dan tidak pernah ditindak lanjuti oleh KPK,” imbuh Ferdinand penuh tanda tanya.

Bagi Ferdinand, momentum kali ini penting bersamaan dengan terkuaknya skandal busuk permintaan saham kepada Freeport oleh SN sekaligus dirinya mendesak SN untuk mengundurkan diri dari DPR.

“KPK kami minta untuk pro aktif dan tidak jadi penonton dalam skandal ini. Apa yamg dilakukan oleh SN sangat tidak bisa ditolerir karena menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri secara ilegal dan kepada SN kami desak untuk segera mundur dari DPR dan menyerahkan diri kepada penegak hukum untuk diadili sebagai koruptor dan sebagai pengkhianat negara,” pungkasnya.

(fh/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular