
SURABAYA – Jenama asal Tiongkok, Mixue, kini tengah menikmati keviralan luar biasa hingga muncul berbagai meme dan julukan seperti “malaikat pencari ruko kosong” dan sebagainya.
Namun ternyata, jenama yang identik dengan es krim murah meriah ini ternyata menjadi perbincangan publik khususnya dari kalangan yang beragama Islam terkait status halalnya. Pasalnya, terdapat aduan bahwa ditemukan gerai Mixue yang telah memasang logo halal. Padahal, produk tersebut belum memiliki sertifikat halal.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M Aqil Irham. Ia menegaskan bahwa Mixue dilarang untuk memasang logo halal karena hingga saat ini produk tersebut belum memperoleh sertifikasi halal dari pihak berwenang.
Terkait hal itu, pakar perlindungan konsumen Dian Purnama Anugerah, SH., M.Kn., LLM mengatakan bahwa penyematan logo halal terhadap produk yang belum bersertifikasi halal dapat menjadi suatu masalah. Karena dalam UU Perlindungan Konsumen tidak ada UU spesifik yang mengatur label halal. Namun, berdasarkan UU Pasal 4A tentang Hak dan Kewajiban Konsumen, disebutkan bahwa konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa.
“Penyematan logo halal itu berbicara tentang bagaimana konsumen muslim dapat mengonsumsi barang atau jasa secara aman dan nyaman. Konsumen muslim tidak akan aman dan nyaman kalau kemudian mengonsumsi produk yang tidak halal. Makanya di Pasal 4A diatur mengenai hak atas kenyaman, keamanan, dan keselamatan mengonsumsi barang atau jasa,” ujar Dina pada media ini.
Selain itu, lanjut Dian, penyematan logo halal juga harus memperhatikan amanat UU Pasal 4C tentang Hak dan Kewajiban Konsumen yang menyatakan bahwa konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa.
“Ketika logo halal disematkan pada suatu produk, berarti produk itu harus benar-benar halal. Dalam hal ini, pelaku usaha jangan memberikan informasi yang tidak benar. Hal ini akan berkorelasi dengan pasal 4A. Ini mengelabui konsumen, hak atas kenyamanan dan keamanannya tidak terpenuhi. Jadi, harus dimaknai logo halal itu suatu informasi mengenai kehalalan suatu produk,” papar dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu.
Namun, Dian menegaskan bahwa produk yang tidak memiliki logo halal bukan berarti produk tersebut menjadi tidak halal. Meskipun Pasal 4 pada UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menyatakan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Akan tetapi, dalam prosesnya terdapat ketentuan peralihan yang tercantum dalam UU Pasal 67 ayat 1 tentang Jaminan Produk Halal yang mengatur terkait kapan berlakunya kewajiban status halal tersebut.
“Kewajiban bersertifikat halal itu lima tahun terhitung sejak UU Jaminan Produk Halal diundangkan. Kalau UU itu diundangkan 17 Oktober 2014, maka kewajibannya itu mulai 17 Oktober 2019. Pada saat itu keluar PP No. 39 Tahun 2021, yang mana pada Pasal 139 ayat 1 menyebutkan kewajiban bersertifikasi halal dilakukan secara bertahap,” ucapnya.
Berdasarkan UU tersebut, pemerintah memberikan waktu kepada para pelaku usaha untuk memenuhi sertifikasi halal. Untuk kategori makanan dan minuman, dimulai dari 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024. Sehingga, setelah 17 Oktober 2024, semua makanan dan minuman sebelum diedarkan harus memiliki label halal sesuai amanat UU.
Dengan demikian, sambung Dian, aturan tersebut berimplikasi terhadap produk-produk yang beredar saat ini. Oleh karena sekarang belum berlaku kewajiban itu, maka produk yang belum bersertifikasi halal boleh diperdagangkan dan diedarkan dengan syarat tidak menyematkan logo halal.
“Jangan sampai miss, produk Mixue tidak ada logo halal, maka tidak boleh diperdagangkan. UU memberikan kelonggaran di ketentuan peralihan dan PP tadi terkait dengan tahapan. Bagaimana selain produk lainnya selain makanan dan minuman, jangkanya macam-macam,” jelas Dian.
“Ini normanya wajib, tapi gak bisa langsung serta merta langsung wajib semua karena UU itu kemudian menciptakan salah satu institusi baru yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Dulunya gak ada, pasti ke MUI, tapi sekarang pemerintah menciptakan BPJH yang memberikan kelonggaran dan batas waktu,” tandasnya mengakhiri keterangan.
(mar/pkip/bti)




coursework ne demek coursework knowledge definition coursework
based degrees coursework download
coursework science coursework requirements custom coursework writing coursework writing uk
coursework geography coursework like copa coursework history a level coursework columbia
coursework linkedin coursework uk coursework writing service uk coursework report example
coursework english language coursework download free coursework masters vs research
masters coursework history
coursework noun jcq coursework malpractice coursework for
phd knewton coursework
coursework writing services coursework means coursework
phd https://courseworkdownloads.com
coursework guidelines 9396 coursework plagiarism coursework samples design technology coursework
single women near me free hookup websites near me dating sites for free free dating sites without registering or fees
online free dating personals for singles dating website free dating services totally free dating websites free dating sex sites
free adult personals 100% completely free dating sites interracial dating site dating site
local dating sites for free adult-daiting site single free
dating sites without registering free dating sites in iran
dating online chat and meet free dating near you singles free foreign dating sites free no fee
free online adult dating site 100% dating site all dating sites in usa top dating sites
dating sims free online japanese adult dating sites into trampling best online dating website free disabled dating
single dating sites free top 100 dating websites 2020 online dating sites for
free 100% free dating sites no fees
free dating near you dating sites free no registration meet women online local dating sites free
essay help pros custom essay writers college scholarship essay help what should i write my essay on
help writing college essay custom essays essay help
best essay writing service college application essay service
service learning reflection essay essay writting services help writing a essay common app essay help
personal essay writing service college essay writers help writing a comparison and contrast
essay help write an essay
good essay writing website essay writing services singapore
professional college essay writers essay writing services recommendations
essay writing services us pay to write my essay essays on service need help to write an essay
best essay writing service professional essay writer best online
essay writers buy essays online
common application essay help best essay help top rated
essay writing services admission college essay help