
MALANG, CAKRAWARTA.com – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Cukai membongkar jaringan besar peredaran rokok ilegal di Jawa Timur. Dalam operasi besar-besaran, sebanyak 195,4 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah. Ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam sejarah penindakan cukai di provinsi ini.
Temuan mengejutkan itu diumumkan dalam konferensi pers di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur, Jalan Raden Intan, Kota Malang, Rabu (9/7/2025). Turut hadir Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama dan Asintel Kasdam V/Brawijaya Kolonel Inf Imam Wicaksana.
“Ini bukan sekadar operasi rutin. Ini pembongkaran terhadap jaringan rokok ilegal yang sangat masif di Jawa Timur,” tegas Djaka Budi dalam keterangannya.
Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 22 kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa cukai ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, merugikan penerimaan negara sekaligus mengacaukan pasar legal.
Kolonel Inf Imam Wicaksana menyatakan bahwa pembentukan Satgassus Cukai merupakan langkah strategis pemerintah dalam memerangi barang-barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.
“Ini menjadi langkah konkret yang menunjukkan keseriusan negara. Kami, dari jajaran TNI, siap bersinergi dan membantu penuh dalam upaya pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kolonel Imam menegaskan bahwa TNI akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup celah distribusi dan produksi rokok ilegal, terutama di wilayah-wilayah rawan Jawa Timur.
“Satgassus Cukai bukan hanya bekerja memburu pelaku, tetapi juga meruntuhkan jejaring distribusi rokok ilegal dari hulu ke hilir,” tandasnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi industri legal, dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.(*)
Editor: Abdel Rafi