Friday, March 29, 2024
HomeInternasionalSampaikan Nota Protes Ke China, Menlu Retno Tuai Pujian

Sampaikan Nota Protes Ke China, Menlu Retno Tuai Pujian

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.

JAKARTA – Drama perlindungan yang diberikan Pemerintah Tiongkok atas aksi warga nelayannya yang melakukan pelanggaran teritorial berbuah pengakuan dari pemerintah Tirai Bambu itu. Menurut pengakuan pengamat politik, Rahman Sabon Nama, bahwa Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, menegaskan soal kepemilikan Indonesia atas perairan Natuna.

“Dari sumber terpercaya yang saya dapatkan, China mengakui kedaulatan Natuna milik Indonesia pada Senin (21/3/2016) pkl 07.08 PM waktu Beijing,” ujar Rahman pada redaksi cakrawarta.com di Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Menurut Rahman, pengakuan itu muncul setelah Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno L.P. Marsudi memprotes keras tindakan kapal nelayan China yang masuk Natuna untuk mencuri ikan.

Untuk diketahui, semula China melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta, memprotes atas penangkapan kapal dan delapan awak kapal (ABK) China oleh KKP Indonesia pada Sabtu (19/3/2016) pekan lalu. Alasannya, China mengklaim penangkapan itu terjadi di perairan milik China. Padahal, Indonesia berulang menegaskan, perairan Natuna, sepenuhnya milik Indonesia.

Menlu Retno pun memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Wei Dei. Pemanggilan ini untuk memprotes keras pelanggaran kapal China di wilayah Natuna, Indonesia. Dari pertemuan itu, Indonesia nyatakan protes keras dan sampaikan Nota Protes.

“Selamat atas kegigihan dan keberanian Menlu Retno dalam diplomasi menekan dimana RI mengancam melaporkan China ke Mahkamah Internasional. Akhirnya, si Pending Emas Retno berhasil menaklukan China dan mereka minta maaf,” puji Rahman atas langkah diplomatis dan strategis Menlu.

Rahman menambahkan bahwa Nota Protes yang dilayangkan pemerintah RI, rujukan isinya memiliki kesesuaian dengan poin-poin yang dia berikan di antaranya:

1) Telah terjadi pelanggaran coast guard China terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen,
2) Pelanggaran coast guard China terhadap penegakan hukum yang dilakukan terhadap aparat Indonesia pada ZEE dan landas kontinen,
3) Pelanggaran juga dilakukan coast guard China pada kedaulatan laut teritorial Indonesia.

Dalam pertemuan Menlu Retno dengan perwakilan China di Indonesia itu juga dinegaskan bahwa dalam hubungan bernegara yang baik, prinsip Hukum Internasional termasuk UNCLOS 1982 harus dihormati. Retno juga menyampaikan penekanan bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state di Laut China.

“Indonesia bukan claimant state  Laut China Selatan. Saya acungkan jempol untuk Menlu Retno. Memang harus berani seperti itu kalau menyatakan kebenaran tidak usah takut,” tegas Rahman sembari menyanjung sikap Menlu.

Tetapi, Rahman pun mengingatkan agar Indonesia harus mempertanyakan kenapa Pemerintah China sampai saat ini masih mencantumkan Natuna dalam paspor warga negaranya sebagai wilayah China.

“Soal pencantuman Natuna sebagai wilayah China dalam paspor mereka ini juga mesti dipertanyakan. Harus tegas juga,” pungkas Rahman.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular