Tuesday, April 23, 2024
HomeEkonomikaRakyat Meminta UUD 1945 Dikembalikan Seperti Sebelum Amandemen

Rakyat Meminta UUD 1945 Dikembalikan Seperti Sebelum Amandemen

Ali Mahsun, Ketua Umum Presidium Sekber Indonesia Berdaulat.
Ali Mahsun, Ketua Umum Presidium Sekber Indonesia Berdaulat.

JAKARTA – Ketua Umum Presidium Sekber Indonesia Berdaulat, dr. Ali Mahsun,M.Biomed melihat Indonesia sudah tidak berdaulat lagi. Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar mengingat aset ekonomi dan kekayaan SDA Indonesia sekitar 80% sudah dikuasai bangsa asing. Bahkan sistem keuangan, sistem informasi dan komunikasi, dan sistem transportasi, yang merupakan instrumen kedaulatan bangsa dan negara Indonesia sudah tidak dipangkuan Ibu Pertiwi lagi, sudah dirampas bangsa asing. Menurut Ali Mahsun, hal tersebut jelas merupakan pelecehan terhadap Indonesia sebagai bangsa dan negara yang berdaulat.

“Hal ini akibat tata peraturan dan perundangan berikan peluang seluas-luasnya kepada bangsa asing, serta mengabaikan dan menelantarkan kepentingan rakyat  bangsa dan negara Indonesia. Tragis tanpa tedeng aling-aling, tanggal 28 Oktober 2015, masih terngiang ditelinga kita semuanya, Pergub DKI Jakarta 228/2015 dikeluarkan Ahok tak ubahnya sabdo raja yang lampaui Pancasila dan UUD 1945, lecehkan eksistensi NKRI. Kenyataan ini wajib ain atau harus segera disudahi. Kalau dengan cara baik-baik mereka tetap paksakan kehendak, mereka harus diusir paksa dari Indonesia apapun resikonya,” tegas Ali Mahsun, M. Biomed  kepada tim Cakrawarta.com di Jakarta, Sabtu (14/11).

Ali Mahsun mengingatkan kepada siapapun yang menjadi antek asing bahwa pihaknya siap mengorbankan apapun untuk merebut kembali kedaulatan bangsa yang dilecehkan tersebut, merebut kembali aset ekonomi yang dikuasai mereka melalui kaki tangannya di Indonesia.

“Kalian semua harus ingat bahwa darah kami makin memerah, tulang kami makin memutih, semangat kami makin berkobar untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan negara Indonesia yang kalian rampas kembali apapun resikonya. Ingat! Negeri kami INDONESIA merdeka dan berdaulat bukan hadiah atau belas kasihan bangsa asing atau bangsa aseng. Melainkan atas rahmat Allah SWT Tuhan YME dari penderitaan, perjuangan dan pengorbanan yang sangat panjang dan mendalam lebih dari 350 tahun melawan penjajahan. Kalau kalian paksakan kehendak menjajah Indonesia, jangan salahkan kami kalau kalian kamu usir secara paksa dari bumi Indonesia,” ujar Ali yang juga Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI periode 1995 – 1998 itu.

Tokoh yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia ini juga me-warning kepada anak bangsa yang melacurkan diri menjadi antek asing untuk segera bertaubat karena jika tidak mereka juga pantas dienyahkan karena telah berkhianat kepada bangsa dan negara.

“Wahai anak negeri yang lacurkan diri dan seenaknya sendiri menjual bangsa dan negara Indonesia ke bangsa asing, kalian semua harus segera bertobat sebelum diusir paksa dari Indonesia,” ujar dokter ahli kekebalan tubuh itu.

Untuk mengembalikan kedaulatan Indonesia itu menurut Ali tak ada cara lain kecuali percepatan Sidang Istimewa MPR untuk mengembalikan Indonesia ke khittah-nya. Saat ini menurut Ali, Indonesia mengalami “Darurat Konstitusi”.

“Saat ini sudah tidak berdaulat lagi. Bangsa asing sudah lampaui Pancasila dan UUD 1945, telah melecehkan bangsa dan menjajah eksistensi Negara RI. Semua bermula adanya amandemen. Satu-satunya cara mengatasi darurat konstitusi dan darurat kepemimpinan bangsa secara konstitusional adalah percepatan SI MPR RI, kembalikan Indonesia ke khittah, kembali ke Pancasila dan UUD 1945 yang ditetapkan PPKI 18 Agustus 1945, dan membatalkan berlakunya UUD hasil amandemen beserta UU dan peraturan lainnya yang dihasilkannya. Jangan dilanjutkan menodai Pancasila dan UUD 1945, Tuhan pasti murka, rakyat dan bangsa Indonesia pasti marah karena didalamnya ada tangan Tuhan dan puluhan juta darah dan nyawa leluhur bangsa Indonesia,” pungkas Ali.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular