Sunday, May 5, 2024
HomePolitikaDaerahProyek Di RSUD Soekandar Mojokerto Dinilai Sarat Masalah, CBA Desak KPK Periksa...

Proyek Di RSUD Soekandar Mojokerto Dinilai Sarat Masalah, CBA Desak KPK Periksa Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati

Ilustrasi RSUD Soekandar Kabupaten Mojokerto. (foto: istimewa)

SURABAYA – Direktur lembaga Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa meskipun Inspektorat Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan BPKP Jatim telah selesai melakukan telaah atas proses lelang 2 proyek besar di RSUD Prof dr Soekandar, pihaknya justru tetap meminta lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan segera memanggil Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati.

“Kami menilai prosedur dan metodologi telaah atas 2 proyek besar ini terlalu dangkal, sumir dan terkesan banyak yang disembunyikan untuk menutupi ‘bau busuk’ dalam lelang RSUD Prof dr Soekandar di Kabupaten Mojokerto,” ujar Uchok dalam keterangannya pada media ini, Senin (18/9/2023).

“Seharusnya pihak BPKP Jatim melakukan audit investigasi atau metodologi yang dipakai juga harus metodologi investigasi dong! Dan bukan mengikuti selera permintaan Pemerintah kabupaten Mojokerto, yang hanya ingin membela diri, dan seolah-olah bersih dari dugaan adanya penyimpangan lelang tersebut,” tandasnya menambahkan.

Jika tetap dilanjutkan, pihak CBA menilai bahwa BPKP Jatim terkesan oleh publik hanya dipakai sebagai “kain lap” untuk membersihkan “kotoran-kotoran” di Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Tentu publik sangat kecewa dan marah atas hasil telaah proses lelang 2 proyek besar di RSUD Prof dr Soekandar tersebut,” tukas Uchok.

Sikap CBA tersebut bukan sesuatu yang berlebihan menurut Uchok, mengingat tidak hanya pada lelang 2 proyek besar di RSUD Prof dr Soekandar, melainkan untuk Rumah Dinas Wakil Bupati saja, yang masing-masing dilaksanakan di tahun 2019 dan 2021, dengan total anggaran yang dihabiskan Rp 10,4 Miliar, ditemukan salah satunya pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian kontrak.

“Karenanya, kami dari CBA tetap meminta KPK segera melakukan penyelidikan atas lelang 2 proyek besar di RSUD Prof dr Soekandar atau proyek Rumah dinas wakil bupati. KPK jangan terpengaruh atas opini apapun, dan harus tetap memanggil Bupati Ikfina Fatmawati,” tandas Uchok sekali lagi sekaligus mengakhiri keterangannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular