
MATARAM, CAKRAWARTA.com — Kepolisian Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang terbuka dan akuntabel. Hal ini tercermin dari pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang digelar Divisi Humas Polri di Mataram, Rabu (23/4/2025).
Mengusung tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol. Hadi Gunawan.
Dalam sambutannya, Irjen Hadi menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjamin hak publik untuk mengakses informasi. Ia berharap para peserta mengikuti bimtek ini dengan serius agar mampu memahami dan menjalankan tugas secara optimal.
“Transparansi bukan sekadar kewajiban, tapi juga cermin dari pelayanan yang humanis. Informasi yang benar dan mudah diakses akan membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Hadi.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri melalui amanat yang dibacakan Karo PID Brigjen Pol. Tjahyono menyampaikan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian dari langkah Polri menuju institusi yang profesional dan semakin dekat dengan masyarakat.
“Polri harus terbuka, namun tetap cermat memilah informasi yang bersifat rahasia. Tujuannya adalah menghadirkan wajah Polri yang tidak hanya tegas, tetapi juga empatik dan komunikatif,” tegasnya.
Bimtek ini diharapkan menjadi bekal berharga bagi personel Humas Polri dalam mengelola informasi publik secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab. Di tengah arus informasi yang begitu cepat, kehadiran institusi yang terbuka diyakini menjadi kunci untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.
(Reza/Rafel)



