Thursday, July 10, 2025
spot_img
HomeSosial BudayaPerda Nomor 6/2024 Dinilai Jadi Tonggak Baru Pemajuan Kebudayaan Jawa Timur

Perda Nomor 6/2024 Dinilai Jadi Tonggak Baru Pemajuan Kebudayaan Jawa Timur

ilustrasi. (gambar: Cakrawarta)

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem budaya di Jawa Timur sekaligus mendorong kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjutan.

Anggota Departemen Humas dan Media Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) periode 2020-2025, Achmad Muzakky, menyebut perda ini bukan sekadar produk hukum. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi fondasi kuat untuk menempatkan kebudayaan sebagai pusat pertumbuhan daerah.

“Perda ini mengatur secara rinci soal perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan lokal, mulai dari tradisi lisan hingga seni pertunjukan,” kata Zakky, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Ia menambahkan, Perda ini diharapkan mampu menjaga kekayaan identitas bangsa, sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah berbasis potensi budaya lokal.

Dalam implementasinya, lanjutnya, DKJT diproyeksikan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal program-program pemajuan kebudayaan di daerah. DKJT juga berperan sebagai wadah aspirasi bagi para seniman dan pelaku budaya di Jawa Timur.

“Tugas kami adalah memastikan program berjalan sesuai arah kebijakan, termasuk dalam hal pelestarian warisan budaya dan peningkatan literasi serta apresiasi seni di masyarakat,” ujar Zakky.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah, komunitas seni, akademisi, swasta, hingga masyarakat luas. Menurutnya, sinergi berbagai pihak merupakan kunci dalam menciptakan tata kelola kebudayaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut Zakky, Perda Pemajuan Kebudayaan juga sejalan dengan visi besar Jawa Timur sebagai “Gerbang Baru Nusantara”. Dengan posisi geografis yang strategis, Jawa Timur dipandang sebagai penghubung penting antara wilayah barat dan timur Indonesia, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Budaya bisa menjadi magnet utama yang menarik wisatawan, investor, dan masyarakat luas. Ini juga memperkuat citra positif Jawa Timur di tingkat nasional maupun global,” jelas alumnus Universitas Airlangga itu.

Zakky menilai, kehadiran perda ini membuka peluang besar bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif berbasis budaya. Ia menyebut potensi seperti seni rupa, kerajinan tangan, kuliner tradisional, hingga pariwisata budaya akan mendapatkan ruang berkembang yang lebih luas.

“Ini bisa menciptakan banyak lapangan kerja baru serta meningkatkan nilai tambah produk lokal. Sektor pariwisata juga akan terdongkrak melalui pelestarian objek pemajuan kebudayaan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” paparnya.

Untuk diketahui bersama bahwa saat ini, DKJT tengah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI di Surabaya. Forum ini menjadi ajang penting untuk menyelaraskan arah organisasi dengan kebijakan pemajuan kebudayaan yang telah ditetapkan.

Musda ini jadi momentum penting untuk menyusun ulang strategi kelembagaan DKJT, agar lebih responsif terhadap tantangan dan kebutuhan seni budaya Jawa Timur,” ujar Zakky.

Dampak positif munculnya Perda 64/2024 menurut anggota DKJT Jatim. 

DKJT, lanjutnya, ke depan akan dikembangkan sebagai simpul konektivitas budaya, inovasi, serta penggerak industri kesenian dan pariwisata kreatif di daerah.

Zakky juga menyoroti pentingnya prinsip inklusivitas dalam pengembangan kesenian. Ia mendorong agar semua pelaku seni, tanpa terkecuali, mendapatkan ruang dan akses yang setara untuk berekspresi dan berpartisipasi.

“Dari seniman tradisional hingga yang bereksperimen dengan teknologi baru, semua harus mendapat tempat. Termasuk kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya adaptasi terhadap kemajuan teknologi, termasuk pemanfaatan artificial intelligence atau akal imitasi (AI) dalam program-program seni.

“Teknologi dan era digital memberi peluang besar bagi perkembangan budaya. DKJT akan terus mengembangkan program berbasis teknologi seperti platform digital pertunjukan, pelatihan seni berbasis AI, hingga kolaborasi antara tradisi dan inovasi,” ujar Zakky.

Dengan adanya Perda Pemajuan Kebudayaan, lanjutnya, DKJT berharap kebudayaan di Jawa Timur tidak hanya terjaga, tapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kreatif, sosial, hingga diplomasi budaya ke tingkat nasional dan global.

“Inilah langkah konkret untuk menguatkan posisi Jawa Timur sebagai ‘Gerbang Baru Nusantara’. Budaya kita tidak boleh hanya dipertahankan, tetapi harus terus berkembang dan bersaing di masa depan,” tutup Zakky.(*)

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular