
Jakarta, – Kasus penyelundupan demi penyelundupan benih-benih lobster yang terus terjadi belakangan ini dengan nilai kerugian luar biasa membuat publik bertanya-tanya. Salah satunya lembaga publik Center for Budget Analysis yang mengatakan bahwa alokasi anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu besar.
“Anehnya, (KKP, red.) selalu gagal dalam mencegah penyelundupan benih bening lobster (BBL) ke luar negeri,” ujar Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya melalui media ini, Rabu (26/6/2024).
Uchok memaparkan bagaimana, beberapa waktu lalu telah terjadi kesuksesan pihak Bea Cukai dalam menggagalkan upaya penyelundupan benih Lobster senilai Rp 9,4 miliar ke Singapura dan sebelumnya yakni pada bulan Mei 2024, pihak Polri juga sukses menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 19,2 miliar.
“Padahal alokasi anggarannya sangat besar, tetapi untuk mencegah penyelundupan benih lobster saja tidak mampu, ngos-ngosan dan seperti tidak punya tenaga untuk memberantas berbagai modus penyelundupan,” imbuh Uchok dengan nada miris.
CBA, lanjut Uchok, mendapatkan data dan mengajak publik memerhatikan bagaimana misalnya alokasi anggaran Kementerian Kelautan Dan Perikanan Biro Umum dan Setjen KKP untuk program kegiatan layanan protokoler.
“Angkanya sungguh fantastik, sekitar Rp 5,1 Miliar,” tegas Uchok.
Uchok menilai, program dan anggaran di Biro Umum dan Setjen KKP terkesan tumpang tindih antara alokasi anggaran.
“Misalnya, anggaran untuk belanja bahan komputer, ada di dua program Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi Layanan Protokoler. Kemudian, barangkali untuk program senang – senang ya? Ada program sewa gerbong kereta dan dua kali. Pertama, sewa gerbong VIP kereta dengan nilai sebesar Rp 25.000.000, dan sewa gerbong VIP kereta istimewa dengan nilai sekitar Rp 150.728.000,” detail Uchok lagi.
Karena itulah, pihak CBA, lanjut Uchok, meminta kepada KPK dan bekerja sama dengan auditor negara untuk memantau program – program di Kementerian Kelautan Dan Perikanan khususnya Biro Umum dan Setjen KKP seperti, A Belanja Barang Operasional Lainnya Layanan Protokoler sebesar Rp 858.000.000, lalu B Belanja Sewa Layanan Protokoler Rp.2.077.436.000 dan C, Belanja Barang Operasional Lainnya Layanan Protokoler Rp.1.326.094.000,-.
“KPK, ayo pantau anggaran di bagian protokoler kementerian KKP dong!” ajak Uchok memungkasi keterangannya.
(Jajang/Rafel)