Wednesday, April 24, 2024
HomeEkonomikaPenipuan Investasi Robot Trading Marak, Banyak Korban Tertipu

Penipuan Investasi Robot Trading Marak, Banyak Korban Tertipu

JAKARTA – Penipuan berkedok investasi bodong robot trading kembali marak, bahkan sudah banyak korban tertipu. Korban mengalami kerugian puluhan juta hingga miliaran rupiah. Menyikapi hal itu, salah seorang pengacara Firmansyah, SH yang pernah menangani kasus investasi bodong siap mendampingi hukum bagi korban yang dananya raib.

Penipuan ini terjadi pada investasi berupa binary optionrobot forexcopy trade, hingga cryptocurrency. Maraknya robot trading nakal dibungkus dengan kedok investasi justru merusak esensi dari robot trading yang semestinya.

“Para korban investasi bodong robot trading tak dapat melakukan pencairan atau pembatalan pembelian, sehingga dana yang diinvestasikan mengalami trading yang tidak dapat dihentikan,” kata Firmansyah, pada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Firmansyah memaparkan bahwa di era digital sekarang banyak masyarakat main trading atau investasi bodong, dengan tergiur invetasi dengan bunga sangat menjanjikan. Contohnya titip dana Rp 400ribu bisa profit sebesar Rp 8 juta dimana penitip dana dapat 85% dengan pajak trading 15%,. Jika win (menang) maka anggota titip dana klaim pajak trading 1,2 menerima hasil Rp 8 juta dan jika loss (kalah) maka dana deposit dikembalikan ke investor sebesar Rp 400ribu atau bisa diputar kembali.

“Itu semua hanya akal-akalan supaya bisa percaya. Perusahaan-perusahaan yang menyediakan robot trading tersebut diduga menawarkan investasi bodong dengan berkedok robot trading. Perusahaan menggalang dana masyarakat seperti multi level marketing dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan,” terang Firmansyah.

Kenyataannya, sebut Firmansyah, setelah menjadi anggota dan bergabung di dalam sistem tersebut, bukannya menguntungkan anggota melainkan menipu anggotanya. Penipuan tersebut, sudah banyak memakan korban di seluruh Indonesia.

“Buat masyarakat yang mengalami permasalahan yang sama, kami terbuka memberikan bantuan hukum silahkan hubungi hotline kami ke nomor wa 085219538921, emaill,[email protected],” pungkas Firmansyah.

(anhar rosal/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular