Thursday, October 3, 2024
spot_img
HomeHukumPara Wakil Tuhan di Indonesia Akan Demo Cuti Bersama Se-Indonesia, Ada Apa?

Para Wakil Tuhan di Indonesia Akan Demo Cuti Bersama Se-Indonesia, Ada Apa?

ilustrasi. (foto: cakrawarta)

Surabaya, – Di bawah naungan komunitas bernama Solidaritas Hakim Indonesia, para hakim yang kerap disebut sebagai wakil Tuhan mengeluarkan keterangan pers sebanyak dua kali. Pertama, rilis pers dikeluarkan oleh Solidaritas Hakim Indonesia tertanggal 26 September 2024 yang memberitahukan pada publik bahwa mereka tengah mengadakan Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia.

“Gerakan ini adalah perwujudan komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia,” bunyi rilis yang diterima redaksi media ini pada Kamis (26/9/2024) itu.

Usut punya usut, ternyata akar dari gerakan cuti bersama yang rencananya akan dilaksanakan mulai 7 Oktober 2024 hingga 11 Oktober 2024 tersebut diakibatkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para hakim. Dasarnya, tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan dalam 12 tahun terakhir. Ini artinya selama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah sekalipun ada kenaikan gaji dan tunjangan, untuk para hakim di Indonesia. Padahal pemerintahan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 hingga saat ini belum pernah mengalami penyesuaian, meskipun inflasi terus berjalan setiap tahunnya. Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini,” argumen kelompok Solidaritas Hakim Indonesia sebagaimana tertera dalam rilis resmi mereka itu.

Rilis tertanggal 26 September 2024 itu juga membuat lima tuntutan yaitu:

1. Menuntut Presiden Republik Indonesia segera merevisi PeraturanPemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan danFasilitasHakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dantunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnyatanggung jawab profesi hakim.

2. Mendesak Pemerintah untuk Menyusun Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. Jaminan keamanan ini penting untuk memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau ancaman.

3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) untuk berperan aktif dalam mendorong revisi PP 94/2012, dan memastikan bahwa suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan diperjuangkan.

4. Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim secara bersama melalui aksi cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes damai danmenunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.

5. Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan RUU Jabatan Hakim agar kembali dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera disahkan, sehingga pengaturan kesejahteraan hakim dapat diatur dalam kerangka hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Ultimum Remedium

Para wakil Tuhan melalui Solidaritas Hakim Indonesia pun akhirnya mengeluarkan rilis kedua tertanggal 28 September 2024. Dalam rilis kedua itu, para hakim menyatakan bahwa Gerakan Cuti Bersama Massal seluruh hakim se-Indonesia yang akan berlangsung pada 7 hingga 11 Oktober 2024 itu merupakan langkah terakhir (ultimum remedium) para hakim di Indonesia terkait minimnya perhatian pemerintah terhadap nasib, kesejahteraan hingga independensi para wakil Tuhan itu, padahal tugas dna tanggung jawab mereka dinilai sangat besar dan berat.

“Aksi cuti bersama ini bukanlah pilihan yang diambil dengan tergesa. Sejak tahun 2019,
para hakim melalui organisasi profesinya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), telah berjuang
dengan sabar dan gigih untuk mendorong perubahan terhadap PP 94 Tahun 2012.
Berbagai upaya resmi dan formal telah ditempuh, dengan harapan agar pemerintah
memberikan perhatian yang serius dan langkah nyata terhadap tuntutan tersebut. Namun,
hingga hari ini, perjuangan itu belum mendapatkan tanggapan yang sepadan dari
pemerintah. Oleh karena itu, dengan berat hati namun penuh keyakinan, aksi cuti
bersama ini menjadi pilihan terakhir demi memperjuangkan martabat dan kesejahteraan
hakim di Indonesia,” papar Solidaritas Hakim Indonesia melalui rilis kedua mereka itu.

Melalui keterangan pers keduanya, para wakil Tuhan ini membawa empat isu krusial dalam gerakan solidaritas tersebut, yaitu:

  1. Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94
    Tahun 2012
  2. Pengesahan RUU Jabatan Hakim
  3. Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim
  4. Pengesahan RUU Contempt of Court

Mendapatkan Banyak Dukungan

Setelah mengeluarkan hingga dua rilis resmi kepada awak media, aksi Solidaritas Hakim Indonesia untuk melaksanakan cuti bersama nasional selama 5 hari pada bulan ini pun mendapatkan banyak dukungan termasuk beredarnya isu mengenai penolakan hakim Surabaya terhadap gerakan tersebut. Melalui rapat di PN Surabaya, para hakim Surabaya memberikan dukungan termasuk finansial dan anggotanya pada aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 mendatang itu.

“Mendukung sepenuhnya upaya gerakan dari Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Hakim yang menyuarakan aspirasinya,” demikian hasil rapat para hakim di PN Surabaya, Senin (30/9/2024).

Dukungan juga muncul dari anggota Komisi 3 DPR RI Taufik Basari. “Saya mendukung penuh gerakan cuti hakim,” ujar Taufik Basari dalam keterangannya, Senin (30/9/2024) kemarin.

Dukungan juga muncul dari Komisi Yudisial (KY). Melalui keterangan tertulisnya, juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan dukungan yang akan dilaksanakan para wakil Tuhan itu melalui Gerakan Cuti Bersama pada pekan depan itu.

“Pada dasarnya, KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ujarnya pada Senin (30/9/2024).

Bagaimana dengan dukungan publik? Kita akan sama-sama melihat respon dan dukungan publik saat aksi berlangsung selama 5 hari pada pekan depan itu. Akankah para wakil Tuhan mendapatkan dukungan besar publik atau ia akan sekedar menjadi gerakan para hakim semata, kita tunggu bersama. (***)

 

Penulis: Abdel Rafi

Editor: Tommy

Foto: Istimewa

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular