Friday, March 29, 2024
HomeEkonomikaOPSI: Masih Ada Perusahaan Tak Bayarkan THR

OPSI: Masih Ada Perusahaan Tak Bayarkan THR

ilustrasi. (foto: istimewa)
ilustrasi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Sekretaris Jenderal OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia), Timboel Siregar menyatakan bahwa hingga hari Jumat (1/7/2016) masih banyak pekerja yang belum mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya). Dari data OPSI, kondisi tersebut setidaknya dialami oleh 34 pekerja PT Mirabo Ayu dan PT Aura Essence. Kedua perusahaan tersebut berada hanya 100 meter dari gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.

“Kedua perusahaan yang beralamat di Gedung Indorama lantai 5G unit 5 di Jl Rasuna Said X 1 Kav 1 dan 11 Jakarta Selatan sangat dekat dengan gedung Kemenaker. Tidak hanya belum bayarkan THR, upah yang seharusnya dibayarkan tiap tanggal 1 ternyata belum juga dibayarkan,” ujar Timboel Siregar, Jumat (1/7/2016).

Menurut keterangan Timboel, saat ini 34 pekerja tersebut masih berada di depan perusahaan. Pengusaha sengaja menutup pintu dan tidak mau membayar THR serta upah pekerja. Ia menambahkan, selain para pekerja tersebut, dirinya yakin masih banyak pekerja buruh yang masih berjuang untuk memperoleh haknya atas THR.

“Ratusan buruh PT BTS di KBN Cakung Jakarta Utara saat ini masih menuntut THR dari investor Korea. Ya masih banyak perusahaan yang tidak membayar THR hingga hari ini, baik yang dekat maupun jauh dari Kementarian Tenaga Kerja RI,” lanjut Timboel.

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR telah terbit dan dilanjutkan Permenaker Nomor 20 Tahun 2016 mengenai sanksinya. Karenanya, sangat aneh menurut Timboel ketika masih banyak pengusaha banyak yang melanggar pembayaran THR.

“Para pengusaha tersebut tahu bahwa penegakan hukum di Indonesia lemah dan sanksi pencabutan ijin usaha tidak mungkin dilakukan. Apakah ini wujud quo vadis Permenaker Nomor 6/2016 dan Permenaker Nomor 20/2016?” pungkas Timboel dengan nada retoris.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular