Friday, May 9, 2025
spot_img
HomeHukumMisteri Kematian Rusman: Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Dinding Rumah Dosen

Misteri Kematian Rusman: Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Dinding Rumah Dosen

kronologi kasus.

MEDAN, CAKRAWARTA.com – Apakah kematian Rusman Maralen Situngkir benar-benar sebuah kecelakaan, atau justru buah dari rencana jahat yang disusun dalam diam? Kasus yang menyeret nama istrinya, Dr Tiromsi Sitanggang – seorang dosen bergelar doktor – kian menimbulkan tanda tanya besar. Kini, sorotan tajam mengarah pada Pasal 340 KUHP: pembunuhan berencana.

Dr Alfi Sahari, SH, MHum, ahli pidana dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), menilai kuatnya indikasi bahwa kasus ini bukanlah sekadar pembunuhan spontan. Dalam keterangannya kepada media, Kamis (8/5/2025), ia menegaskan bahwa terdapat sejumlah karakteristik klasik pembunuhan berencana dalam perkara ini.

“Perbuatan pelaku tampak dilakukan dengan tenang, tanpa tergesa. Ada waktu jeda antara kehendak untuk membunuh dan pelaksanaannya. Itu ciri khas dari pembunuhan berencana,” ujar Alfi, Kamis malam. “Apalagi lokasi kejadian di rumah sendiri, yang justru memberi ruang lebih besar untuk merancang tindakan tanpa tekanan eksternal.”

Lebih lanjut, Alfi juga menyoroti inkonsistensi alibi sang terdakwa yang dinilai mengaburkan fakta-fakta kunci. Penyidik disebut telah menemukan sejumlah keterangan yang tak bersesuaian, memperkuat dugaan bahwa ada usaha sistematis untuk menutupi jejak.

Meski kasus ini minim saksi mata langsung, Alfi menegaskan bahwa hukum pidana tidak bergantung hanya pada visual. “Ada saksi yang mendengar. Dan jika dua alat bukti ditambah keyakinan hakim terpenuhi, pengakuan terdakwa tidak menjadi syarat mutlak. Fakta tetap bisa bicara,” katanya.

Aspek forensik pun memperkuat dugaan tersebut. Dr Ismurizal, SpF, dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Sumut, mengungkap temuan penting: korban meninggal akibat pendarahan hebat di kepala yang mengakibatkan pecahnya dasar tengkorak. Trauma itu diyakini berasal dari benda tumpul – bisa berupa batu, kayu, atau bahkan kepalan tangan.

“Jika ini kecelakaan biasa, mestinya ada luka seret atau gores. Tapi yang ditemukan justru memar di anggota gerak atas dan bawah, yang tipikal sebagai luka tangkis—tanda korban sempat melawan,” tegas Ismurizal.

Luka robek di dahi korban, lanjutnya, diduga kuat disebabkan oleh satu hentakan keras—bukan akibat jatuh biasa. Hasil visum memperjelas gambaran bahwa korban tidak sekadar terjatuh atau terpeleset.

Kematian Rusman tak lagi sekadar menjadi perkara rumah tangga yang berakhir tragis. Ia berkembang menjadi teka-teki yang membuka tabir gelap relasi kuasa, intelektualitas, dan niat tersembunyi. Saat seorang akademisi terjerat Pasal 340, publik patut bertanya: adakah kebenaran yang sengaja disembunyikan, ataukah ini cermin betapa rapuhnya batas antara cinta dan kebencian? (*)

Kontributor: Rizky Z

Editor: Abdel Rafi

Ilustrasi: Tim Cakrawarta

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular