Friday, March 29, 2024
HomeEkonomikaMembangun Sinergi Pertumbuhan

Membangun Sinergi Pertumbuhan

IMG-20160811-WA0014

Ada tiga catatan penting dari Presiden Joko Widodo pada rapat Kabinet Paripurna bidang ekonomi hari ini (15/3/2017) yaitu swasta harus lebih banyak dilibatkan jika siap; Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup untuk percepatan pembiayaan pembangunan sehingga Meneteri Keuangan (Menkeu) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) harus mengubah target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,4% sampai dengan 6,1% dan terakhir urusan perizinan dan prosedur investasi harus dipermudah.

Tentu saja, kita harus mendukung dan mengawal kebijakan kepala negara ini. Pidato Presiden dalam rapat paripurna ini adalah teguran yang kesekian kalinya pada tim ekonomi yang tidak kunjung memperlihatkan kinerja yang diharapkan kepala negara. Padahal harapan rakyat pada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sangat besar untuk mampu mendongkrak kemajuan fundamental ekonomi. Beberapa fundamental ekonomi Indonesia adalah di bidang pertanian dan industri menengah dari hulu sampai ke hilir, terobosan dalam pengelolaan keuangan negara dan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan prioritas dan strategi Trisakti dan Nawacita Presiden Joko Widodo.

Tentu saja, terobosan-terobosan yang hendak dimunculkan harus dirumuskan dalam tahapan perencanaan yang terukur dan terarah. Ketidakpaduan tim ekonomi Kabinet Kerja kali ini masih sangat jelas terutama dalam hal siapa yang punya kewenangan dalam mengkoordinasi lini tim ekonomi. Sementara itu, banyak Menteri yang melakukan tumpang tindih (overlapping) tugas pokok dan fungsinya.

Sebenarnya, tantangan yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4% sampai dengan 6,1% tidaklah begitu berat jika semua kebutuhan yang diperlukan untuk sebuah kabinet yang padu dapat terpenuhi. Sebagai contoh, kinerja infrastruktur yang sangat pesat dan hampir sebagian besar selesai dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tidak didukung oleh tindak lanjut kebijakan pengembangan kawasan industri oleh kementerian terkait. Padahal jika tidak cepat diantisipasi maka apa yang sudah dibangun menjadi tidak optimal dan tidak memiliki dampak mengganda (multiplier effect) bagi sektor perekonomian masyarakat di daerah.

Selain itu, penting pula memeperhatikan mengenai faktor pendukung kebijakan perizinan investasi yang lebih mudah dan cepat yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo terutama dalam memajukan ekonomi daerah yang terpinggir, terluar dan terdepan. Ia menjadi krusial karena bisa menjadi faktor pengungkit (leverage factor) pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, ketersediaan energi bagi industri-industri baru di daerah sangat penting untuk disegerakan pembangunan dan penyelesaiannya.

Jika hal-hal yang mendasar tersebut dapat segera dituntaskan, maka pertumbuhan ekonomi lebih dari 7% akan dapat dihasilkan pada 2017 dan 2018. Sebab, pertumbuhan yang dicapai pada 2014, 2015 dan 2016 rata-rata baru berasal dari sektor konsumsi, belum merupakan sumbangan sektor produksi dan pengembangan investasi untuk industri.

Tentu saja pembenahan kelembagaan ekonomi yang sesuai pasal 33 UUD 1945, yaitu BUMN dan koperasi yang diurus melalui manajemen yang sehat, bersih dan profesional menjadi sangat penting. Dan sebaiknya BUMN dan Koperasi bekerjasama dengan entitas usaha swasta fokus dan bersinergi pada 3 (isu) sektoral yang menjadi perhatian dunia karena keterbatasannya saat ini, yaitu yang dikenal dengan sebutan FEW (food, energy and water). Jika mampu dilakukan penulis yakin, bukan hanya 5,4% atau 6,1% yang akan dicapai target pertumbuhan ekonominya melainkan akan mampu melebihi angka 7% seperti target semula. Semoga!

DEFIYAN CORI

Ekonom dan Ketua Umum Forum Ekonomi Konstitusi (FEK)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular