Friday, March 29, 2024
HomeEkonomikaMahasiswa Desak KPK Ambil Alih Kasus Jiwasraya

Mahasiswa Desak KPK Ambil Alih Kasus Jiwasraya

Diskusi dalam format Millenials Talk bertajuk “Kejahatan Keuangan di Mata Millenials: Mengomentari Isu Carut-Marut Jiwasraya dan Asabri” di Jakarta, Kamis (23/1/2020) malam. Para peserta sepakat agar KPK mengambil alih kasus Jiwasraya dan Asabri. 

JAKARTA – Kasus Jiwasraya dan Asabri harus segera diselesaikan, karena jika dibiarkan akan menjadi musibah ekonomi bagi negara kita. Karena generasi muda harus mengawal kasus ini agar tidak berlarut-larut.

Demikian aspirasi yang terungkap pada acara Millenials Talk bertajuk “Kejahatan Keuangan di Mata Millenials: Mengomentari Isu Carut-Marut Jiwasraya dan Asabri” di Jakarta, Kamis (23/1/2020) malam.

Sebagai narasumber pada acara tersebut adalah Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Andrean Saifudin, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Emanuel Cahyadi, Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam Ramadhan, Sekjen Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Ryan Hidayat dan Laode Khairul dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Menurut Ketum Permahi Andrean Saifudin, dalam kasus Jiwasraya harus diterapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada tersangka kasus mega korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.

Hal itu perlu dilakukan agar harta kekayaan para tersangka tidak dapat dipindahtangankan dan yang sudah dipindahtangankan agar dapat ditelusuri.

Sementara Ketum GMNI Emanuel Cahyadi menilai ada kesalahan filosofis tentang tujuan didirikan BUMN termasuk Jiwasraya yang hanya sekedar mengejar keuntungan, dan ini tidak dilihat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekjen PGK Ryan Hidayat mendesak agar kasus Jiwasraya dan Asabri segera dituntaskan, agar tidak menjadi musibah ekonomi negara.

“Harus segera diselesaikan, karena jika dibiarkan akan menjadi musibah ekonomi bagi negara kita,” tandasnya seraya mengajak rekan generasi muda untuk mengawal kasus ini agar tidak berlarut-larut.

Sementara Ketua PB HMI Ramadhan menyatakan sebagai pengawas keuangan, OJK seharusnya berupaya mencegah timbulnya masalah keuangan seperti di PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri. Karena itu jika kemudian muncul masalah, maka OJK juga perlu diperiksa.

Sementara itu di akhir diskusi, Karman BM penggagas acara menyimpulkan supaya Kasus Jiwasraya diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau boleh saya simpulkan, Kita semua yang hadir di sini, akan mengawal kasus jiwasraya ini?” ” Setuju…” Teriak Peserta.

“Ini kesempatakan kita menguji KPK. Bahwa KPK masih kuat, tidak lemah sebagaimana tudingan sebagian orang selama ini. Kita juga setuju supaya penerapan hukum yang dipakai adalah UU tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).” Tambahnya sekaligus menutup acara, yang diakhiri dengan teriakan merdeka.

(bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular