JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dimulai sebentar lagi. Sebagai regulator dan salah satu pemangku kepentingan, Kementerian Dalam Negeri membentuk tim pemantau Pilkada. Dijelaskan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung, ada 308 pegawai negeri sipil pejabat eselon 3 dan 4 yang ditugasi turun langsung ke lapangan. Mereka diberi amanat melaporkan hal-hal terkait anggaran pilkada, distribusi logistik, kondusifitas daerah dan netralias aparatur sipil negara.
“Pantau dinamika di sana, catat dan laporkan,” kata Yuswandi dalam acara Rapat Pembekalan Tim Pemantau Pilkada, Jumat (4/12).
Menurut dia, tim ini punya fungsi untuk mengecek Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU. Mereka diminta bekerja serius tanpa harus merepotkan aparatur Pemerintah Daerah (Pemda). Mengingat, daerah sudah sangat disibukkan dalam menggelar pesta demokrasi ini.
“Instrumen sudah ada dan sederhana. Mitra kerja kita Pemda. Jadi harus mandiri. Jangan repotkan mereka,” imbuh Yuswandi.
Ia juga menyampaikan soal libur nasional di daerah, menurutnya semua pihak harus libur baik nasional dan swasta. Hal tersebut berguna supaya semua pihak bisa berpartisipasi memberikan suara untuk memilih. Namun demikian, ia tak menjelaskan apakah pihak-pihak seperti ASN dan pekerja lainnya yang ditugasi mengawal Pilkada, harus libur atau tidak.
“Tapi yang jelas itu kan keputusan Presiden, bahwa hari libur nasional. Kalau libur nasional, ya libur,” pungkasnya.
(msa/bti)