
BAUBAU, CAKRAWARTA.com – Kerabat inti Kesultanan Buton menetapkan Laode Mohammad Safaat sebagai Sultan Buton ke-40. Penetapan dilakukan melalui pertemuan keluarga Sara Ogena pada Selasa (18/11/2025), sebagai tindak lanjut atas sejumlah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), termasuk putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2603 K/Pdt/2024.
Keputusan tersebut menandai upaya pemulihan tata kelola Kesultanan Buton setelah beberapa tahun terakhir menghadapi perbedaan klaim kepemimpinan paska wafatnya Sultan ke-39, Laode Mohammad Djafar.
Inisiatif percepatan penyelesaian dualisme muncul dari tokoh adat kawasan Kepulauan Solor-Watanlema di Nusa Tenggara Timur, yang memiliki hubungan sejarah dengan Kesultanan Buton sejak abad ke-16.
Rahman Sabon Nama, keturunan langsung Wareng V Adipati Kapitan Lingga Ratuloly, tokoh militer Kesultanan Buton pada masa Sultan La Elangi Dayanu Ihsanuddin, mengirim utusan ke Buton untuk mendorong pelaksanaan putusan hukum sebagai dasar suksesi.
“Saya memiliki tanggung jawab moral atas sejarah panjang hubungan kedua wilayah. Suksesi Sultan ke-40 perlu dilaksanakan untuk menyudahi dualisme,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Utusan khusus tersebut, Ustad Alamo Darusalam, menemui Sultan Sapati Kenepulu Mahkamah Agung Kesultanan Buton, YM Laode Dini, untuk menyampaikan bahwa penentuan Sultan bukan kewenangan pihak luar, melainkan merupakan hak keluarga inti Kesultanan berdasarkan wasiat serta putusan pengadilan.
Kerabat inti kemudian menggelar pertemuan dan menyepakati bahwa penetapan Sultan ke-40 didasarkan pada empat landasan legitimasi:
- Wasiat Sultan Buton ke-39
- Putusan Pengadilan Negeri Baubau No. 19/Pdt/2014
- Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara No. 38/Pdt/2014
- Putusan Mahkamah Agung RI No. 2603 K/Pdt/2024
Berdasarkan landasan tersebut, pertemuan memutuskan Laode Mohammad Safaat sebagai Sultan Buton Laki Walio ke-40.
Kesultanan Buton tengah menyusun laporan resmi dan rencana prosesi penobatan, serta berencana menyampaikan undangan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kebudayaan, serta sejumlah tokoh terkait, termasuk Rahman Sabon Nama.
Rahman Sabon Nama menyambut positif keputusan keluarga inti tersebut. Ia menilai proses suksesi penting untuk menjaga kesinambungan nilai-nilai historis Kesultanan Buton yang berdiri pada abad ke-14 dan merupakan salah satu entitas politik tradisional tertua di Nusantara.
“Saya berharap Sultan yang baru dapat menjaga marwah kesultanan dan melanjutkan peran sejarahnya dalam memelihara persaudaraan dan kebudayaan lokal,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar Sultan ke-40 segera melakukan konsolidasi internal serta menginventarisasi berbagai aset kesultanan, termasuk yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam seperti aspal, nikel, dan minyak bumi di wilayah Buton.
“Pemanfaatan aset tersebut diharapkan dapat menunjang keberlanjutan kehidupan kesultanan serta memberi manfaat bagi masyarakat Buton dan daerah sekitarnya,” kata Rahman yang juga alumnus Lemhannas RI.(*)
Editor: Abdel Rafi



