
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Gelombang kekerasan terhadap tenaga kesehatan kembali memantik keprihatinan. Ketua Umum Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia, Agung Nugroho, menilai lemahnya perlindungan hukum membuat dokter dan perawat terus menjadi korban di tempat mereka seharusnya dilindungi yakni di rumah sakit dan di klinik.
Kasus terbaru datang dari Indramayu, Jawa Barat, dimana seorang dokter dianiaya saat menjalankan tugas. Namun, menurut Agung, peristiwa ini bukanlah yang pertama dan bisa jadi bukan yang terakhir. “Ini bukan peristiwa tunggal. Kekerasan terhadap tenaga kesehatan sudah berulang dan cenderung dianggap biasa. Padahal mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan publik,” ujar Agung di Jakarta, Minggu (2/11/2025).
Agung mengingatkan, insiden serupa pernah terjadi di berbagai daerah. Ia mencontohkan kasus perawat di Palembang yang dipukul keluarga pasien pada 2023, hingga ancaman terhadap dokter di IGD RSUD Tangerang pada 2024.
Lebih jauh, ia menilai absennya negara dalam menjamin keselamatan tenaga medis menjadi akar persoalan. “Negara tampak hadir hanya setelah kasus viral. Padahal, perlindungan tenaga kesehatan seharusnya menjadi kebijakan permanen, bukan reaksi sesaat,” tegasnya.
Menurut Agung, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebenarnya sudah menjamin hak tenaga kesehatan atas perlindungan hukum, keamanan, dan kenyamanan dalam bekerja. Namun, implementasinya masih lemah.

“Kalau regulasi sudah jelas tapi kekerasan terus terjadi, artinya yang lemah bukan aturannya, melainkan keberanian negara menegakkannya,” katanya.
Karena itu, REKAN Indonesia pun mendesak pemerintah mengambil langkah nyata, mulai dari memperkuat sistem keamanan di fasilitas kesehatan, mempercepat proses hukum bagi pelaku kekerasan, hingga memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Publik pun perlu diedukasi soal etika menghadapi tenaga medis.
Agung juga mendorong Kementerian Kesehatan dan Kepolisian RI membangun mekanisme perlindungan terpadu agar tenaga medis memiliki jalur cepat untuk melapor ketika menghadapi ancaman.
“Dokter dan perawat bekerja di bawah tekanan tinggi, bahkan mempertaruhkan nyawa demi orang lain. Masyarakat harus belajar menghormati mereka dan negara harus hadir, bukan hanya menonton,” tegas Agung menutup pernyataannya.(*)
Editor: Abdel Rafi



