Wednesday, May 1, 2024
HomePendidikanJokowi Tanda Tangani Perpres Penguatan Pendidikan Karakter, Problem Full Day School Dinilai...

Jokowi Tanda Tangani Perpres Penguatan Pendidikan Karakter, Problem Full Day School Dinilai Beres

Presiden Joko Widodo adakan jumpa pers di Istana Merdeka seusai
Presiden Joko Widodo adakan jumpa pers di Istana Merdeka seusai menandatangai Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter ditemani sejumlah menteri dan pimpinan ormas Islam di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (6/9/2017) siang.

JAKARTA – Rabu (6/9/2017) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dengan adanya Perpres tersebut, Jokowi berharap agar pendidikan karakter dapat berjalan baik di sekolah-sekolah umum maupun pesantren dan madrasah.

“Baru saja saya menandatangani Perpres penguatan pendidikan karakter didampingi oleh para kiai dan pimpinan ormas. Saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres penguatan pendidikan karakter ini,” ujar Jokowi di Istana Merdeka.

Sebelum menandatangani Perpres tersebut, Jokowi terlebih dahulu melakukan diskusi saat menerima sejumlah masukan dari pimpinan atau perwakilan dari lembaga maupun organisasi sosial keagamaan di Istana Merdeka. Tampak beberapa yang hadir dalam acara itu ialah perwakilan dari PBNU, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Jam’iyatul Al-Washliyah, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Mathla’ul Anwar, Tarbiyah Islamiyah, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Rabithah Ma’ahid Islamiyah, MUI, Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan PP Persis.

“Perpres ini kita siapkan berdasarkan masukan-masukan dari pimpinan-pimpinan ormas yang ada. Semuanya memberikan masukan sehingga Perpres ini betul-betul sebuah Perpres yang komprehensif,” imbuh mantan walikota Solo itu.

Jokowi memastikan bahwa Perpres tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan membuat petunjuk pelaksanaan dan teknis sehingga dapat betul-betul diterapkan di lapangan.

“Ini juga memberikan payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati, dan wali kota dalam menyiapkan anggaran untuk penguatan pendidikan karakter baik di madrasah, sekolah, dan di masyarakat. Saya kira kekuatan kepentingan Perpres ini ada di situ,” tandas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular