
PAPUA – Untuk menghindari kejadian tak diinginkan seperti pembakaran Masjid saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri beberapa waktu lalu terjadi lagi, para tokoh masyarakat dan agama dari kalangan Muslim Tolikara dan Jemaat GIDI bertemu untuk menyepakati beberapa hal terutama terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha.
Menurut Imam Masjid dan tokoh Muslim Tolikara, Ustadz Ali Muchtar dari pertemuan tersebut dihasilkan beberapa kesepakatan.
“Pada intinya masyarakat Muslim Tolikara boleh melaksanakan Sholat Idul Adha walaupun itu hanya di koridor pekarangan halaman Koramil 1702/JWY dan juga muslimah bisa berjilbab sekarang,” ujar Ustadz Ali melalui sambungan telepon kepada Cakrawarta, Minggu (13/9) sore
Adapun hasil dari kesepakatan tersebut walaupun terkesan masih ada ‘arogansi’ dari pihak GIDI adalah sebagai berikut:
1. Umat muslim wanita bisa memakai jilbab
2. Diperbolehkan memakai pengeras suara (toa)
3. Masyarakat muslim Tolikara bisa melaksanakan Sholat Idul Adha tapi tetap di halaman Koramil
4. Penyembelihan hewan qurban juga diperbolehkan akan tetapi di pekarangan Koramil
5. Disepakati ke depan akan di bentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
6. Nama Masjid atau mushola belum ada kesepakatan karena menunggu kesepakatan dari Presiden GIDI
(am/bti)