JAKARTA – Akhirnya, Ketua DPR RI, Setya Novanto memberikan pernyataan resminya terkait aksinya bersama beberapa anggota DPR lainnya yang hadir pada acara bernuansa politis di Amerika, Kamis (3/9). Setya diketahui menghadiri acara kampanye salah satu kandidat presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.
Sontak aksi tersebut memicu protes publik luas termasuk dari Imam Masjid New York, Shamsi Ali yang mengecam keras dan menjadi viral di media sosial. Puncaknya, beberapa anggota DPR yang biasa tak terdengar suaranya menjadi riuh dan melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap telah menodai maruah dewan yang terhormat.
Dalam pernyataan pers resminya, politisi Partai Golkar tersebut sangat menghormati langkah MKD dalam merespons pengaduan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik terkait kehadiran diri dan koleganya dalam jumpa pers Donald Trump.
“Hal itu menunjukkan bahwa MKD telah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2015 dan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin (7/9).
Setya menyatakan, pihaknya mempersilahkan MKD melakukan fungsi, tugas dan wewenangnya, termasuk melakukan penyelidikan atas pengaduan tersebut tapi harus tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami berpandangan anggota dan pimpinan MKD bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan pragmatis dari pihak-pihak tertentu. Perlu kami sampaikan bahwa, kehadiran kami dalam jumpa pers bersama Donald Trump tersebut tidak melanggar Kode Etik Anggota DPR. Kehadiran kami di Donald Trump bukan untuk memberikan dukungan dalam bentuk kampanye,” tegas Setya.
Setya menilai, MKD memiliki mekanisme tersendiri dalam menilai dan menentukan suatu pelanggaran.Menurutnya, MKD telah bekerja dengan baik dalam menjalankan kewenangannya sehingga banyak anggota DPR yang merasakan efek dari kinerja MKD tersebut.
“Anggota DPR pun merasa terlindungi dan ternaungi oleh keberadaan MKD,” imbuhnya.
Namun, Setya menilai MKD juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak dan bukti agar segala tuduhan dan tudingan tidak menjurus fitnah. Ia pun menambahkan, publik perlu memiliki pengetahuan yang utuh tentang dugaan pelanggaran Kode Etik yang melibatkan diri dan koleganya sehingga dia bersedia memberikan keterangan jika memang diperlukan.
“MKD juga kami perlukan untuk memperjelas posisi dan status kasus yang sebenarnya. Apalagi, kami menyandang amanah besar dari seluruh Anggota DPR sebagai Pimpinan DPR RI. Sebagai Pimpinan lembaga negara, tentu siap memberikan keterangan dalam proses dan langkah yang dilakukan MKD. Karena langkah tersebut adalah sebagai bentuk penguatan kelembagaan MKD dan secara umum sebagai penguatan kelembagaan DPR RI,” pungkasnya.
(ww/bti)