Indonesia Desak UNESCO Perkuat Perlindungan Budaya di Era AI, Keterwakilan Asia-Pasifik Jadi Sorotan

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, IGAK Satrya Wibawa menyampaikan pandangan Indonesia pada momen Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Senin (12/10/2026). (foto: Wakil Delegasi Tetap RI di UNESCO untuk Cakrawarta)

PARIS, CAKRAWARTA.com – Indonesia mendorong UNESCO memperkuat perlindungan warisan budaya di tengah ancaman perubahan iklim dan pesatnya perkembangan artificial intelligence atau akal imitasi (AI). Indonesia juga menyoroti pentingnya pemerataan keterwakilan negara-negara Asia-Pasifik serta kesetaraan gender dalam struktur organisasi UNESCO.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Senin (12/10/2026). Dalam sidang yang dihadiri 58 negara anggota Dewan Eksekutif, Indonesia menegaskan bahwa komitmen UNESCO harus diwujudkan melalui langkah konkret, terutama bantuan teknis, penguatan kapasitas, pendanaan, dan pertukaran pengetahuan bagi negara berkembang.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, IGAK Satrya Wibawa, menekankan bahwa perlindungan kebudayaan tidak cukup berhenti pada perumusan kebijakan. Implementasi yang nyata diperlukan agar negara berkembang mampu menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus dampak transformasi digital terhadap kehidupan budaya masyarakat.

“Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dan 16 elemen warisan budaya takbenda yang telah diinskripsi UNESCO, Indonesia memahami bahwa perlindungan budaya membutuhkan kebijakan yang tangguh terhadap perubahan iklim dan menempatkan masyarakat sebagai pusatnya,” ujar Satrya.

Indonesia juga mengingatkan bahwa perkembangan AI membawa tantangan baru bagi keberlanjutan kebudayaan. Teknologi tersebut mengubah cara kebudayaan diciptakan, dilestarikan, dan disebarluaskan, sekaligus memunculkan persoalan mengenai keragaman budaya, autentisitas, kekayaan intelektual, dan hak-hak kreator.

Karena itu, Indonesia menekankan pentingnya menempatkan teknologi sebagai sarana pendukung kebudayaan, bukan sebagai kekuatan yang menentukan identitas masyarakat tanpa keterlibatan mereka.

“AI harus melayani kebudayaan, bukan mendefinisikan ulang identitas budaya tanpa partisipasi masyarakat pemiliknya,” tegas Satrya.

Pandangan tersebut menjadi bagian dari dorongan Indonesia agar UNESCO memperkuat dukungan nyata kepada negara-negara berkembang dalam menghadapi perubahan teknologi. Penguatan kapasitas dinilai penting agar pemanfaatan AI tidak mengorbankan keragaman budaya maupun hak masyarakat yang menjadi pemilik warisan tersebut.

Dalam pembahasan Strategi Program Museum UNESCO 2027-2029, Indonesia mendukung pengembangan museum sebagai ruang pembelajaran, keterlibatan masyarakat, dan keberlanjutan budaya.

Indonesia mendorong pemanfaatan teknologi digital dan AI untuk menghadirkan pengalaman museum yang lebih interaktif serta relevan bagi generasi muda. Namun, transformasi tersebut perlu disertai penguatan kapasitas, khususnya bagi negara berkembang agar tidak tertinggal dalam pemanfaatan teknologi untuk pelestarian warisan budaya.

Indonesia juga mengangkat konsep living museum atau museum hidup. Pendekatan ini relevan bagi negara-negara Global South yang masih memiliki tradisi, praktik budaya, dan sistem pengetahuan lokal yang terus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pembahasan hubungan budaya dan alam, Indonesia mencontohkan sistem Subak di Bali dan praktik Sasi di masyarakat pesisir. Keduanya memperlihatkan keterkaitan antara pengetahuan tradisional, konservasi lingkungan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

“Pelestarian warisan budaya bukan hanya melindungi monumen atau benda bersejarah, tetapi juga memastikan tradisi hidup, pengetahuan lokal, dan praktik budaya terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Satrya, yang juga merupakan staf pengajar Komunikasi FISIP Universitas Airlangga itu.

Melalui pendekatan tersebut, Indonesia menekankan bahwa museum dan pelestarian warisan budaya perlu melampaui perlindungan benda fisik. Tradisi yang terus dipraktikkan, pengetahuan lokal, serta keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dari keberlanjutan kebudayaan.

Keterwakilan Asia-Pasifik di UNESCO Perlu Diperkuat

Selain isu kebudayaan dan teknologi, Indonesia menyoroti pemerataan keterwakilan geografis dan keseimbangan gender dalam struktur kepegawaian UNESCO.

Diplomat Indonesia yang menangani UNESCO, Sasi Hemawardhani, menyampaikan apresiasi atas perbaikan keterwakilan geografis dan peningkatan keseimbangan gender. Namun, Indonesia menilai keterwakilan Asia-Pasifik masih perlu diperkuat karena kemajuan yang telah dicapai belum sepenuhnya kokoh.

“Indonesia mendorong strategi rekrutmen yang lebih terarah bagi negara-negara yang kurang terwakili (under-represented) maupun belum terwakili (non-represented), dengan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi,” tegas Sasi.

Indonesia juga menekankan perlunya transparansi dalam pembaruan kuota geografis seiring perubahan keanggotaan UNESCO. Pada saat yang sama, Indonesia mendukung peningkatan keterwakilan perempuan pada jabatan senior dan menyatakan dukungan terhadap rancangan keputusan terkait.

Berdasarkan laporan UNESCO per Juni 2024, sebanyak 81% negara anggota telah terwakili dalam struktur kepegawaian berdasarkan distribusi geografis. Angka tersebut masih berada di bawah target 85%.

Pada periode yang sama, keterwakilan Asia-Pasifik pada jabatan Direktur ke atas yang termasuk pos geografis mencapai 17%, atau 11 dari 63 pejabat.

Sementara itu, dari aspek kesetaraan gender, perempuan menduduki 44% jabatan Direktur ke atas, meningkat dari 41% pada Juli 2023. Pada jenjang manajemen, keterwakilan perempuan mencapai 43%.

Data tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam pemerataan keterwakilan, tetapi sekaligus memperlihatkan perlunya upaya berkelanjutan agar distribusi geografis dan keseimbangan gender semakin adil, terutama pada jenjang kepemimpinan.

Melalui berbagai intervensi dalam sidang tersebut, Indonesia menegaskan bahwa efektivitas UNESCO tidak cukup diukur dari kebijakan dan keputusan yang dihasilkan. Organisasi tersebut juga perlu memastikan implementasi yang terukur, pemerataan manfaat bagi negara anggota, serta keterwakilan yang lebih adil dalam proses pengambilan keputusan.

Bagi Indonesia, penguatan perlindungan budaya, pemanfaatan AI yang bertanggung jawab, transformasi museum, dan pembenahan tata kelola organisasi merupakan agenda yang saling berkaitan.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat peran UNESCO dalam menjawab tantangan global sekaligus memastikan bahwa negara berkembang, termasuk kawasan Asia-Pasifik, memiliki ruang yang lebih setara dalam menentukan arah pembangunan kebudayaan dunia.(*)

Editor: Abdel Rafi