BANDUNG – Ketua Umum DPP APKLI (Asosiasi PKL Indonesia), dr. Ali Mahsun, M.Biomed mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Badan Penataan PKL Kawasan Ekonomi Strategis. Argumentasi Ali Mahsun, badan tersebut nantinya berfungsi untuk menyusun langkah-langkah strategis guna melindungi ekonomi rakyat dan bangsa Indonesia dari kompetisi tidak sehat dan khususnya gempuran kapitalis asing.
“PKL itu pilar ekonomi dan mata pencarian rakyat dan bangsa Indonesia. Mereka tahan banting dan tak kenal lelah. PKL miliki kemandirian, daya juang, dan jiwa wirausaha yang kokoh. Mereka hanya membutuhkan sentuhan kebijakan penataan untuk segera naik kelas menjadi pengusaha profesional dan unggul,” ujar Ali Mahsun di Bandung, Rabu (4/5/2016) siang.
Lebih dari itu, menurut Ali Mahsun, PKL merupakan benteng terakhir pertahanan kedaulatan ekonomi bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Karenanya, Badan penataan PKL nantinya memiliki tanggung jawab besar mampu melindungi PKL sekaligus membimbing.
“Jika tidak segera dibentuk, kami khawatir dalam waktu yang tak lama, sektor PKL akan dilumat “neokolim” bertopeng MEA dan bentuk perdagangan bebas lainnya. Tentu dengan segala resiko, APKLI tidak akan biarkan itu terjadi,” tegas dokter alumnus Unibraw dan UI itu.
Ali Mahsun menjelaskan, pihak DPP APKLI telah melakukan gerilya PKL di berbagai Kawasan Ekonomi Strategis sejak 2015 hingga saat ini. Hasilnya menyebutkan bahwa potensi PKL Kawasan Ekonomi Strategis sangat besar dan jadi tumpuan hidup ratusan juta penduduk Indonesia. Namun banyak dari mereka terjebak pada jeratan rentenir atau sistem ijon hingga perlakuan tak manusiawi berupa penggusuran dari Pemda setempat.
“Penggusuran selalu menjadi ” hantu menyeramkan” bagi PKL. Saatnya negara hadir untuk menata PKL khususnya di Kawasan Ekonomi Strategis, bukannya menggusur dan mengganti eksistensi mereka dengan pemain bermodal besar apalagi kapitalis asing,” tambah pria adal Mojokerto Jawa Timur tersebut.
Karenanya, mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PB HMI periode 1995-1998 tersebut meminta pemerintahan Jokowi-JK bukan malah melakukan deregulasi kebijakan dengan memperlonggar ijin ritel modern yang pro asing tetapi malah meninggalkan PKL dengan menggusur mereka dari lokasi Kawasan Ekonomi Strategis seperti pernah direncanakan sebelumnya terutama di kawasan wisata. Nantinya badan penataan PKL ini bisa menata dan membina PKL sehingga mampu bersaing di era MEA bukan malah tersingkir.
(am/bti)