Monday, December 22, 2025
spot_img
HomeEkonomikaGus Lilur Bentuk Kabantara Grup, Menangkap Peluang Baru Tambang Bauksit

Gus Lilur Bentuk Kabantara Grup, Menangkap Peluang Baru Tambang Bauksit

Gus Lilur dengan perusahaan barunya untuk pengelolaan tambang bauksit, Kabantara Grup. (foto: Kabantara Grup for Cakrawarta)

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Pemerintah terus melakukan penataan sektor pertambangan nasional. Sejak 2016 hingga 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencabut lebih dari 8.000 izin usaha pertambangan (IUP) dari berbagai komoditas, mulai dari galian A, B, hingga C.

Langkah penertiban itu diperkuat dengan pengambilalihan kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan oleh pemerintah pusat sejak Desember 2020. Dalam periode tersebut, penerbitan IUP baru juga dibatasi melalui kebijakan moratorium informal.

Situasi berubah setelah pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang berlaku sejak Oktober 2025. Regulasi baru ini membuka kembali ruang pengajuan konsesi pertambangan dengan pembagian kewenangan yang lebih jelas antara pemerintah pusat dan daerah.

Pengusaha nasional asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menyambut positif terbitnya beleid tersebut. Pria yang akrab disapa Gus Lilur itu menilai UU Minerba terbaru memberikan kepastian hukum, terutama terkait tata kelola perizinan.

“Dalam UU Minerba Nomor 2 Tahun 2025 diatur petunjuk pelaksanaan dan teknis penerbitan konsesi galian A dan B oleh pemerintah pusat, sementara galian C menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ujar Gus Lilur, Senin (22/12/2025).

Ia mengaku baru menyadari sepenuhnya bahwa regulasi baru tersebut membuka kembali peluang pengajuan izin pertambangan. Meski demikian, sebelum itu ia telah mendapat tawaran kerja sama dari dua pihak untuk terlibat dalam kepemilikan konsesi tambang batu bara dan bauksit di sejumlah wilayah Kalimantan.

Menurut Gus Lilur, konsesi batu bara berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sementara tambang bauksit tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Untuk sektor batu bara, ia tidak perlu membentuk entitas usaha baru karena telah memiliki sejumlah perusahaan yang berada di bawah beberapa induk usaha, salah satunya Batara Grup.

“Tantangan justru muncul ketika masuk ke sektor bauksit. Untuk itu, saya perlu membentuk induk perusahaan dan sejumlah anak usaha agar pengelolaannya lebih terstruktur,” kata alumnus Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur, tersebut.

Keseriusannya di sektor bauksit diperkuat dengan kemitraan bersama pemilik smelter bauksit yang tengah membangun fasilitas pemurnian baru. Dengan adanya mitra hilirisasi, ia menilai rantai usaha menjadi lebih efisien karena tidak perlu lagi mencari pasar hasil tambang.

Dari pertimbangan tersebut, Gus Lilur kemudian membentuk induk usaha baru bernama Kaisar Bauksit Nusantara Grup, yang disingkat Kabantara Grup.

“Semoga kehadiran Kabantara Grup dapat memberi manfaat, tidak hanya bagi dunia usaha, tetapi juga bagi kemanusiaan,” ujar pendiri dan pemilik Kabantara Grup itu.(*)

Editor: Tommy dan Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular