JAKARTA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, mendukung penuh aksi para kepala desa (kades) dari Asosiasi Kepala Desa Se-Indonesia (Apdesi) yang menuntut revisi Undang-Undang Desa.
“Merevisi UU Desa yang berkaitan dengan penambahan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun,” kata Gus Fawait dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (3/2/2024).
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur ini, kepala desa adalah ujung tombak di desa dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Gus Fawait berharap Presiden Joko Widodo agar memenuhi tuntutan Apdesi tersebut.
“Saya yakin presiden akan mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk memenuhi tuntutan Apdesi tersebut,” tuturnya.
Gus Fawait juga menambahkan, tuntutan perpanjangan masa jabatan kades memiliki alasan kuat. Salah satunya yaitu agar pembangunan desa lebih maksimal lagi. Pasalnya, pemilihan kades kerap membuat polarisasi di desa cukup berkepanjangan.
Sebagai informasi, Apdesi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu 31 Januari 2024. Mereka menuntut parlemen segera mengesahkan perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Selain memperpanjang masa jabatan kepala desa, Apdesi juga mengeluarkan tuntutan antara lain soal anggaran dana desa yang naik 20 persen. Apdesi telah menyuarakan anggaran naik 10 persen setelah dipotong pajak.
(alfa/rafel)