
SIDOARJO, CAKRAWARTA.com – Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur menegaskan komitmennya mengawal keterbukaan informasi publik dengan menyambangi Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur di Waru, Sidoarjo, Jumat (9/1/2026). Langkah ini ditempuh untuk memastikan hak publik memperoleh informasi tidak berhenti di level kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan hingga ke desa.
Ketua PW GP Ansor Jatim Musaffa Safril mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai kewajiban administratif. Transparansi, menurut dia, harus menjadi budaya bersama yang menumbuhkan kepercayaan warga terhadap negara.
“Hak untuk tahu adalah hak dasar warga. Keterbukaan informasi harus hidup di tengah masyarakat, terutama di era disrupsi digital yang rentan salah paham dan hoaks,” ujar Safril.
Rombongan GP Ansor Jatim diterima Ketua KI Jatim A. Nur Aminuddin bersama jajaran komisioner. Dalam pertemuan itu, Safril menyatakan kesiapan Ansor Jatim terlibat aktif dalam kolaborasi pentahelix mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, hingga media, untuk menguatkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Safril menilai, keterbukaan informasi memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial. Transparansi yang memadai dapat meminimalkan prasangka dan mencegah konflik antara warga dan pemerintah.
“Ketertutupan justru melahirkan kecurigaan dan berpotensi memicu gesekan horizontal,” katanya.
Aminuddin mengapresiasi inisiatif Ansor Jatim tersebut. Ia memaparkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Timur saat ini berada di angka 72,28 atau kategori sedang.
“Untuk naik ke kategori baik, kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu mitra yang konsisten mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Aminuddin, tantangan terbesar keterbukaan informasi saat ini berada di tingkat pemerintah desa. Banyak desa belum proaktif menyediakan informasi publik, sehingga rawan menimbulkan kesalahpahaman.
“Kehadiran Ansor Jatim bisa menjadi jembatan literasi informasi di tingkat lokal,” kata dia.
Fokus pada desa dinilai sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menekankan penguatan tata kelola dari bawah, sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto. Safril menyebut desa sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus ruang strategis untuk menumbuhkan budaya transparansi.
Ke depan, GP Ansor Jatim berencana membekali kader-kadernya dengan pemahaman keterbukaan informasi publik serta mendampingi pemerintah desa dalam pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kedua pihak juga membuka peluang kerja sama edukasi keterbukaan informasi dan literasi antihoaks.
“Keterbukaan informasi pada akhirnya membentuk masyarakat yang cerdas dan percaya pada sistem. Dari situlah partisipasi publik tumbuh,” ujar Aminuddin.
Langkah GP Ansor Jatim ini diharapkan mendorong organisasi kemasyarakatan lain di Jawa Timur turut aktif mengawal hak publik untuk tahu, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi dan kohesi sosial di daerah.(*)
Kontributor: Cak Edy
Editor: Tommy dan Abdel Rafi



