Wednesday, December 10, 2025
spot_img
HomePolitikaFormula E Sukses Digelar, Tapi ke Mana Larinya Rp560 Miliar Uang Rakyat?

Formula E Sukses Digelar, Tapi ke Mana Larinya Rp560 Miliar Uang Rakyat?

Momen pelaksanaan balapan Sarinah Jakarta E-Prix 2025, Sabtu (21/6/2025). (foto: tangkapan layar)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Ajang balap mobil listrik Formula E kembali digelar di Jakarta dan menyedot perhatian publik sebagai perhelatan internasional bergengsi. Namun di balik gemerlap lintasan dan sorak penonton, muncul pertanyaan mendasar yang belum terjawab: ke mana larinya dana APBD sebesar Rp560 miliar yang dikucurkan untuk proyek ini?

Pengamat kebijakan publik Sugiyanto, salah satu sosok yang konsisten mengkritisi Formula E sejak awal, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui pertanggungjawaban penggunaan dana publik yang digelontorkan melalui APBD Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020 untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku pelaksana kegiatan.

“Dukungan terhadap ajang Formula E sah-sah saja. Tapi jangan sampai kita melupakan satu hal penting: itu uang rakyat. Rp560 miliar bukan angka kecil, dan publik berhak tahu ke mana perginya,” tegas Sugiyanto, Minggu (22/6/2025).

Sugiyanto menjelaskan, kontrak awal Formula E sebenarnya dirancang berlangsung lima tahun, dari 2020 hingga 2024. Namun karena melampaui masa jabatan Gubernur Anies Baswedan, kontrak diubah menjadi tiga tahun: 2020, 2021, dan 2022.

Akibat pandemi COVID-19, gelaran Formula E pertama tertunda dan baru dilaksanakan pada 2022. Ajang kedua digelar pada 2023 di masa Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono. Sementara balapan ketiga terlaksana pada 2025 di era Gubernur DKI Jakarta saat ini, Pramono Anung.

“Faktanya, Formula E tetap jalan meski gubernurnya berganti. Tapi dana yang dipakai tetap bersumber dari APBD, dan ini yang harus diluruskan,” ujar Sugiyanto.

Sugiyanto menilai, inti persoalan bukan pada penyelenggaraan Formula E, melainkan pada penggunaan uang rakyat. Menurutnya, jika PT Jakpro, sebagai BUMD, menggunakan dana internal perusahaan, maka tidak akan muncul pertanyaan.

“Kalau sejak awal Jakpro tidak memakai uang APBD, tentu tidak akan ada polemik. Atau setidaknya, jika mereka sudah mengembalikannya ke kas daerah, persoalannya selesai. Tapi kenyataannya tidak,” katanya.

Sugiyanto menegaskan, karena dana yang digunakan berasal dari anggaran publik, maka Pemprov DKI dan PT Jakpro memiliki kewajiban moral dan hukum untuk membuka laporan pertanggungjawaban secara transparan.

Sugiyanto juga menyoroti pentingnya dilakukan audit menyeluruh atas proyek ini, termasuk meninjau apakah Pemprov DKI memperoleh manfaat nyata, baik secara ekonomi maupun sosial, dari investasi ratusan miliar tersebut.

“Apakah benar ada keuntungan finansial bagi Jakarta dari Formula E? Atau justru hanya menjadi beban anggaran yang membebani warga? Ini yang harus dijawab,” ujarnya.

Ia mengingatkan, transparansi anggaran adalah syarat utama dari pemerintahan yang baik. “Kita semua mendukung program internasional dan pembangunan kota. Tapi jangan jadikan rakyat sebagai pihak yang paling akhir tahu ke mana uangnya digunakan,” pungkasnya.(*)

Editor: Tommy dan Rafel

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular