Sunday, December 7, 2025
spot_img
HomeEkonomikaFKBI Desak Penegakan Hukum Tegas Usai Kejagung Panggil Enam Raksasa Beras

FKBI Desak Penegakan Hukum Tegas Usai Kejagung Panggil Enam Raksasa Beras

Ilustrasi. (gambar: Cakrawarta)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Langkah Kejaksaan Agung memanggil enam perusahaan besar dalam dugaan praktik pengoplosan beras menuai respons keras dari Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI). Organisasi ini menilai kasus tersebut sebagai momentum penting untuk mereformasi sistem pangan nasional dan menegakkan keadilan bagi konsumen.

Ketua FKBI, Tulus Abadi, menyebut pemanggilan ini bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan ujian bagi negara dalam membela hak konsumen.

Hari ini bukan sekadar pemeriksaan saksi. Ini adalah ujian bagi negara: apakah kita benar-benar berpihak pada rakyat? Pemanggilan ini harus dilanjutkan dengan tindakan tegas dan reformasi sistemik,” tegas Tulus, Rabu (30/7/2025).

Dalam penyelidikan Kejagung, enam perusahaan yang dipanggil antara lain PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (bagian dari Japfa Group).

Mereka diduga mengemas ulang beras kualitas rendah menjadi produk berlabel premium, termasuk dalam jalur distribusi beras subsidi pemerintah (SPHP).

Menurut FKBI, praktik tersebut telah menciptakan kerugian besar bagi masyarakat:

  1. Konsumen membayar hingga dua kali lipat untuk beras yang tidak sesuai mutu.
  2. Sebanyak 85% sampel beras premium yang diuji tidak memenuhi standar kualitas.
  3. Kerugian ekonomi nasional ditaksir mencapai Rp99 triliun per tahun.
  4. Kepercayaan publik terhadap SPHP, BUMD, dan merek nasional mengalami penurunan tajam.

FKBI mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Ada sebelas poin kebijakan yang mereka ajukan, di antaranya:

  1. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap korporasi dan individu.
  2. Publikasi hasil penyelidikan secara transparan.
  3. Audit independen rantai pasok beras nasional.
  4. Digitalisasi pelabelan produk dengan sistem QR Code.
  5. Pembentukan Badan Pengawasan Pangan Konsumen lintas kementerian.

Selain itu, FKBI menuntut adanya kompensasi bagi konsumen, termasuk pengembalian dana dan kemungkinan gugatan class action.

Ajak Media dan Publik Kawal Kasus

FKBI juga mengajak media untuk terus mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan transparan dan publik mendapatkan edukasi pangan yang lebih kuat.

Kami butuh media untuk membuka ruang diskusi publik yang kritis dan mendorong kebijakan yang adil. Ini bukan hanya soal beras, ini soal masa depan ketahanan pangan kita, pungkas Tulus. (*)

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular