Ekonomi Religius

(foto ilustrasi dibuat penulis)

Sehari setelah pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir Pancasila, sebuah gambar beredar ke mana-mana. Warnanya cerah. Susunannya rapi. Isinya lima kotak besar yang menjelaskan apa yang disebut sebagai “Ekonomi Pancasila” versi Prabowo.

Di grup WhatsApp aktivis, gambar itu meluncur cepat. Di Facebook ia dibagikan ribuan kali. Di berbagai kanal media sosial, orang-orang mengutipnya seolah-olah itulah naskah resmi pidato. Sebagian bahkan sudah mengomentarinya panjang lebar tanpa pernah mendengar pidatonya sampai selesai.

Memang begitulah nasib pidato di zaman digital. Presiden berbicara setengah jam. Rakyat membaca satu lembar infografik.

Menariknya, setelah membaca kembali transkrip pidato secara utuh, ternyata gambar yang beredar itu sedikit berbeda dengan aslinya. Tidak salah. Tapi juga tidak persis sama. Ia seperti sate yang sudah dipotong-potong sebelum sampai ke meja makan. Dagingnya masih ada, tapi bentuk kambingnya sudah hilang.

Dalam pidato itu, Prabowo sebenarnya tidak sedang menghafalkan lima sila ekonomi satu per satu. Ia sedang mencoba menerjemahkan Pancasila ke dalam bahasa ekonomi nasional. Dan di situlah letak bagian yang paling menarik. Bukan pada kata ekonomi, tapi pada kata “religius” yang disebutnya pertama kali.

Sebab selama ini kita sudah akrab dengan istilah ekonomi pasar, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, ekonomi kreatif, bahkan ekonomi hijau. Tetapi “ekonomi religius” terdengar seperti tamu baru yang tiba-tiba muncul di ruang rapat dan langsung duduk di kursi paling depan. Pertanyaannya, apakah ia hanya tamu kehormatan atau justru pemilik rumah?

Pertanyaan itu menjadi penting karena dalam pidatonya Prabowo sebenarnya menawarkan sebuah kerangka ekonomi nasional yang cukup jelas. Ia berbicara tentang empat pilar besar ekonomi Pancasila.

Pertama, ekonomi yang religius, berkemanusiaan, dan memperkuat persatuan nasional. Kedua, ekonomi yang berpihak kepada kepentingan nasional dan kepentingan rakyat, melalui hilirisasi, penguasaan nilai tambah, dan pengendalian kebocoran ekonomi.

Lalu ketiga, ekonomi yang egaliter dan kerakyatan, yang bertumpu pada koperasi, usaha kecil-menengah, dan kebangkitan desa. Keempat, ekonomi yang berkeadilan sosial, yakni pertumbuhan yang disertai pemerataan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia.

Di atas kertas, bangunan itu tampak seperti rumah besar yang cukup lengkap: ada fondasinya, ada tiangnya, ada atapnya. Persoalannya, seperti rumah-rumah lain dalam sejarah bangsa ini, pertanyaan yang selalu muncul bukan bagaimana menggambarnya, melainkan bagaimana membangunnya.

Menariknya lagi, setelah menyebut “ekonomi religius”, Prabowo tak berbicara tentang zakat. Ia tidak berbicara tentang wakaf. Ia tidak berbicara tentang perbankan syariah. Ia juga tidak berbicara tentang sukuk, ekonomi halal, ataupun instrumen-instrumen ekonomi Islam yang selama dua dekade terakhir sering menjadi tema seminar nasional dengan spanduk sepanjang lapangan bulu tangkis.

Yang ia bicarakan justru hal-hal yang sangat membumi. Anak miskin harus mendapat gizi yang cukup. Petani harus memperoleh pupuk tepat waktu. Nelayan harus memperoleh akses pasar yang adil. Pekerja harus memperoleh penghidupan yang layak.

Di titik inilah pidato itu menjadi lebih menarik sekali lagi. Religiusitas yang dimaksud tampaknya bukan religiusitas simbolik. Bukan religiusitas papan nama. Bukan religiusitas yang sibuk mengganti istilah “bunga” menjadi “bagi hasil” sambil berharap persoalan selesai dengan sendirinya.

Religiusitas yang dimaksud Prabowo tampaknya lebih dekat kepada gagasan amanah. Ia bahkan menyebut secara eksplisit bahwa kekayaan alam adalah amanah yang harus dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan generasi yang akan datang.

Kata “amanah” inilah yang sesungguhnya menjadi jembatan antara agama dan ekonomi. Karena dalam seluruh kitab suci, amanah selalu lebih berat daripada keuntungan. Amanah berbicara tentang tanggung jawab moral. Sedangkan keuntungan hanya berbicara tentang hasil akhir di laporan keuangan.

Masalahnya, ketika amanah turun ke dunia nyata, ia akan bertemu dengan makhluk yang bernama kepentingan. Dan kepentingan mempunyai kemampuan luar biasa. Ia bisa mengubah amanah menjadi proyek, mengubah pelayanan menjadi komisi, mengubah pengabdian menjadi konsesi, bahkan mengubah cita-cita menjadi proposal.

Karena itu Prabowo kemudian masuk ke wilayah yang lebih konkret: hilirisasi, devisa ekspor, industrialisasi, ketahanan pangan, koperasi, dan ekonomi desa.

Di sinilah wajah asli ekonomi Pancasila versi Prabowo mulai terlihat. Ia bukan ekonomi pasar bebas ala buku teks neoliberal yang percaya bahwa pasar selalu lebih bijaksana daripada manusia. Ia juga bukan ekonomi sosialis yang menyerahkan seluruh alat produksi kepada negara.

Yang tampak justru sebuah perpaduan unik antara nasionalisme ekonomi, intervensi negara, perlindungan sosial, dan cita-cita pemerataan.

Masalahnya, perpaduan itu kadang menghasilkan paradoks yang menarik. Anda tahu, Prabowo berbicara tentang ekonomi kerakyatan. Tetapi banyak program unggulannya dirancang sangat top-down.

Prabowo berbicara tentang rakyat sebagai pelaku utama pembangunan. Tetapi negara hadir sangat dominan dalam mengatur arah permainan.

Prabowo berbicara tentang koperasi. Tetapi instrumen terbesar yang sedang bergerak justru berasal dari kebijakan negara, anggaran negara, dan birokrasi negara.

Ibarat seorang ayah yang ingin anaknya belajar mandiri, tetapi setiap pagi masih mengantar sampai ke bangku kelas, membawakan tasnya, membukakan bekalnya, bahkan sesekali mengerjakan pekerjaan rumahnya. Niatnya baik. Tetapi kemandirian tidak selalu tumbuh dari perlindungan yang terlalu besar.

Di sisi lain, kritik terhadap pendekatan ini juga tidak boleh gegabah. Sebab Indonesia memang sedang menghadapi kenyataan yang tidak sederhana.

Selama puluhan tahun kita menikmati pertumbuhan ekonomi tanpa pernah benar-benar menyelesaikan persoalan distribusi.

Gedung-gedung semakin tinggi. Tetapi sebagian rumah masih bocor. Angka investasi meningkat. Tetapi banyak petani tetap menanam ketidakpastian. Ekspor tumbuh. Tetapi nilai tambah sering berlayar ke luar negeri lebih cepat daripada kapal pengangkut barangnya.

Karena itu ketika Prabowo berbicara tentang hilirisasi dan penguasaan devisa ekspor, sesungguhnya ia sedang berbicara tentang satu hal yang sederhana: jangan lagi menjadi penonton di stadion yang dibangun di atas tanah milik sendiri.

Namun kembali lagi ke kata yang disebutnya pertama kali: religius. Di sinilah ruang diskusi terbesar masih terbuka.

Kalau ekonomi religius berarti keadilan sosial, itu sangat baik. Kalau ekonomi religius berarti pemerataan, itu juga baik. Kalau ekonomi religius berarti perlindungan terhadap rakyat lemah, itu bahkan sangat mulia.

Tetapi kalau demikian, di mana posisi zakat? Di mana posisi wakaf produktif? Di mana posisi ekonomi pesantren? Di mana posisi bank syariah? Di mana posisi dana sosial keagamaan? Di mana posisi dana haji yang selama ini menjadi salah satu kumpulan dana umat terbesar di dunia?

Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Indonesia memiliki jutaan hektare aset wakaf. Indonesia memiliki jaringan pesantren yang menjangkau hingga pelosok desa. Indonesia memiliki jutaan jamaah haji dan umrah yang menggerakkan ekosistem ekonomi raksasa.

Anehnya, semua itu sering diperlakukan seperti pemain cadangan. Dipanggil sesekali untuk masuk lapangan, tetapi tidak pernah benar-benar dijadikan strategi utama permainan.

Padahal jika religiusitas hendak menjadi salah satu fondasi ekonomi nasional, maka instrumen-instrumen tersebut semestinya memperoleh tempat yang lebih terhormat daripada sekadar pelengkap acara.

Bahkan perdebatan mengenai penyembelihan hewan dam jamaah Indonesia pun sesungguhnya dapat dibaca dalam perspektif ini. Jika manfaat ekonomi dan sosialnya dapat kembali kepada peternak, desa, dan masyarakat Indonesia, bukankah semangatnya sejalan dengan gagasan bahwa kekayaan harus memberi manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat?

Di sinilah mungkin letak tantangan terbesar ekonomi Pancasila versi Prabowo. Bukan pada hilirisasinya. Bukan pada koperasinya. Bukan pada program makan bergizi gratisnya. Melainkan pada bagaimana kata “religius” yang disebut pertama kali itu diterjemahkan menjadi sistem yang nyata.

Karena sejarah mengajarkan bahwa kata-kata yang indah sering kali lebih mudah diucapkan daripada diwujudkan. Dan bangsa ini sudah terlalu sering kenyang oleh pidato sebelum sempat kenyang oleh hasilnya.

Namun terlepas dari segala perdebatan itu, ada satu hal yang patut dicatat. Untuk pertama kalinya setelah sekian lama, Pancasila tidak hanya dibicarakan sebagai hafalan upacara atau pidato politik. Ia dibawa masuk ke pasar, ke sawah, ke pelabuhan, ke koperasi, ke pabrik, dan ke meja makan rakyat.

Kini tinggal satu pertanyaan yang menunggu jawaban zaman. Apakah Pancasila benar-benar akan menjadi kompas ekonomi bangsa? Ataukah ia hanya akan menjadi bingkai indah yang digantung di dinding, sementara arah perjalanan tetap ditentukan oleh peta lama?

Waktu yang akan menjawabnya. Sebab dalam ekonomi, sebagaimana dalam kehidupan, niat baik adalah awal perjalanan. Tetapi keadilanlah yang menentukan apakah perjalanan itu benar-benar sampai ke tujuan.(*)

Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 2 Juni 2026

 

AHMADIE THAHA (Cak AT)

Wartawan Senior