Jakarta, – Direktur lembaga Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, meminta lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pengusutan proyek rehabilitasi Kantor Bupati di Mandailing Natal (Madina).
Pasalnya menurut Uchok, di Pemerintah Kabupaten Madina bukan hanya kasus suap penerimaan PPPK Madina 2023 yang sedang viral, tetapi ada juga kasus lain pada tahun sama yang harus diselidiki KPK di Madina.
“Kasus tahun 2023 ini adalah proyek Rehabilitasi dan Ubahsuai Aula dan Kantor Bupati sebesar Rp 2.4 miliar yang dikerjakan atau dimenangkan oleh perusahaan yang bernama CV Anugrah Permai,” papar Uchok dalam keterangannya pada media ini, Senin (6/5/2024) pagi.
Menurut Uchok, proyek rehab Kantor Bupati tersebut terlalu mahal, boros, dan hanya membuang-buang uang negara saja.
“Karena itu, KPK harus bertindak dengan menggandeng BPK untuk melakukan penyelidikan atas Rehabilitasi dan Ubahsuai Aula dan Kantor Bupati Madina itu,” ulang Uchok menegaskan.
Pentingnya KPK mengusut dengan menggandeng BPK itu menurut Uchok dikarenakan, jika dilihat dari proses lelang yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madina terdapat kejanggalan.
“Sangat aneh bin janggal. Dimana CV Anugrah Permai tidak layak menang lelang, dan mengerjakan proyek Rehabilitasi dan Ubahsuai Aula dan Kantor Bupati ini. Oleh karena CV. Anugrah Permai mengajukan harga yang mahal dan tinggi, dan mengalahkan perusahaan yang mengajukan harga yang sangat rendah dan murah,” ujarnya.
“Karena itu, Kami meminta KPK segera menjalankan wewenangnya untuk segera memanggil pejabat – pejabat terkait seperti Bupati Madina, dan kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” tandasnya mengakhiri keterangan.
(jaj/rafel)