Wednesday, October 9, 2024
spot_img
HomeEkonomikaDiduga Ada Kejanggalan Pada Proyek LRT Palembang, KPK Didesak Panggil Menteri Perhubungan

Diduga Ada Kejanggalan Pada Proyek LRT Palembang, KPK Didesak Panggil Menteri Perhubungan

ilustrasi. (foto: istimewa)

 

JAKARTALigth Rail Transit (LRT) Palembang yang dimulai dari Stasiun Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II hingga Jakabaring Sport City, telah diuji coba oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (13/7/2018) bulan lalu, ternyata terdapat sejumlah masalah setelahnya, bahkan terbaru dalam seminggu saja LRT pertama di Indonesia itu mengalami mogok sebanyak 3 kali. Kejadian mogok hingga 3 kali itu, membuat Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi melihat adanya tanda-tanda kejanggalan.

“Ada kejanggalan yang tak bisa disembunyikan oleh pihak Kementerian Perhubungan. Dugaan kejanggalan bisa dilihat dari nilai investasi pembangunan LRT yang menelan biaya sekitar Rp 12,5 triliun,” ujar Uchok Sky Khadafy dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (14/8/2018) siang.

Menurut Uchok, jika dikalkulasi, maka proyek LRT Palembang sepanjang 23,4 Km tersebut dalam setiap satu kilometernya bisa menghabiskan anggaran antara USD 37 sampai 40 juta, atau sekitar Rp 520 miliar.

“Anggaran tersebut menurut kami terlalu mahal dan cenderung ada dugaan mark up. Karenabiasanya hanya sekitar 8 juta dollar per KM,” imbuhnya.

Karena itu, pihak CBA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan atas proyek yang dikejar targetnya untuk selesai sebelum pelaksanaan Asian Games 2018 pada 18 Agustus mendatang.

“KPK harus memanggil Menteri Perhubungan dan pihak Waskita Karya,” tegasnya.

Pemanggilan tersebut menurut Uchok dalam rangka melakukan pemeriksaan mulai dari pembangunan jalan rel kereta api, kereta api yang mogok dan termasuk apakah kereta api tersebut baru atau justru barang rongsokan.

“KPK jangan fokus operasi tangkap tangan kepala daerah saja. Fokus juga kepada kementerian yang menangani pembangunan infrastruktur Jokowi,” tutupnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Berita Terbaru

Most Popular