Senin (26/7/2021) Laskar Merah Tameng Adat Borneo saat melakukan pembersihan lahan seluas 8.239 m2 yang sengketanya telah dimenangkan oleh Saparuddin dan Mohamad Sabril. Lahan ini terletak di Jalan Manunggal RT 59 Kelurahan Sungai Nangka (d/h Kelurahan Gn. Bahagia), Kecamatan Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur. (foto: istimewa)