
JAKARTA – Meledaknya Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) meninggalkan duka mendalam. Puluhan warga meninggal dunia, puluhan lainnya menderita luka bakar dan harus menjalani perawatan di RS.
Sementara itu di lokasi kejadian, ratusan rumah hangus terbakar dan ribuan warga harus mengungsi karena rumah mereka hangus tak tersisa.
Dalam catatan, sudah dua kali Depo Pertamina Plumpang ini meledak. Pertama pada pada Minggu (18/1/2009) beberapa tahun lalu. Dari kejadian tersebut satu orang yang diduga petugas Pertamina meninggal dunia. Dugaan polisi saat itu akibat kelalaian manusia, human error.
Hal tersebut diungkapkan oleh Agung Nugroho, Kabid Litbang Gerakan Aktivis Jakarta (GAJ) pada media ini, Minggu (5/3/2023) di Jakarta.
Agung yang juga Aktivis 98 ini juga mengungkapkan bahwa Depo Pertamina Plumpang ini meledak diduga karena adanya kebocoran pipa.
“Keterangan yang saya dapat dari warga di pengungsian, bahwa awalnya sebelum meledak warga mencium bau bensin yang tajam,” ungkap Agung.
Namun, anehnya menurut Agung, bukan memfokuskan pada penyebab terjadi kebocoran pipa serta penanganan terhadap ribuan warga yang mengungsi dan empati pada keluarga korban kebakaran baik yang meninggal dunia maupun luka bakar. Malah ada kepentingan politik tertentu yang berupaya menggeser permasalahan dengan menuding Anies Baswedan sebagai penyebab timbulnya korban dalam peristiwa tersebut.
“Kebijakan Anies saat menjadi gubernur DKI yang memberikan IMB pada warga Tanah Merah dianggap sebagai penyebab ini sangat lucu,” tawa Agung.
Pemberian IMB oleh Anies Baswedan kepada warga Tanah Merah, Jakut itu karena warga sudah melengkapi syarat pengajuan IMB diantaranya memiliki KTP DKI dan ada pengantar RT/RW serta kelurahan.
“IMB yang diberikan oleh Anies itu prosedural, karena warga sudah memenuhi syaratnya sehingga diberikan,” ungkap Agung.
Agung juga mengingatkan kepada publik, bahwa syarat KTP DKI dan adanya struktur RT/RW itu diberikan dan dibentuk oleh Gubernur sebelum Anies yaitu Jokowi.
“Anies hanya meneruskan apa yang sudah dilakukan Jokowi yaitu pembentukan struktur RT/RW dan juga pemberian KTP berdasarkan alamat RT/RW yang sudah dibentuk saat Jokowi jadi Gubernur DKI,” pungkas Agung.
(bus/bti)