Tuesday, April 23, 2024
HomePolitikaDaerahDailami Firdaus: Kisruh PPDB Jakarta Harus Dicarikan Solusinya, Pasti Bisa!

Dailami Firdaus: Kisruh PPDB Jakarta Harus Dicarikan Solusinya, Pasti Bisa!

Prof. Dailami Firdaus saat memberikan ucapan selamat kepada Anies Baswedan ketika pelantikannya sebagai Gubernur DKI di Istana Negara, Jakarta, pada 2107 lalu. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Tokoh politik senior Jakarta Prof. Dailami Firdaus menilai sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta tahun 2020 merupakan turunan dari Permendikbud Nomor 44 tahun 2019. Menurutnya, sistem PPDB ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.

Tetapi pada tahun 2020 ini menarik banyak perhatian karena faktor umur menjadi penentu diterimanya siswa didik baru. Karenanya, menurut Bang Dai -sapaan akrabnya- tidak heran jika banyak orang tua atau wali dari calon murid protes kepada Gubernur DKI Jakarta terkait pemberlakuan seleksi yang memprioritaskan pendaftar berbasis usia ini.

“Seleksi ini diterapkan bukan hanya di jalur affirmasi tetapi juga di jalur zonasi. Bahkan di jalur Prestasi Akademik dan Luar DKI, faktor usia juga menjadi pertimbangan, meski bukan yang utama. Makanya membuat terkejut orang tua. Sebenarnya tidak akan jadi masalah jika Pemprov DKI siap mengantisipasi dampaknya sejak awal. Tapi ini saya lihat tidak demikian,” ujar Dailami Firdaus kepada cakrawarta.com, Senin (29/6/2020).

Menurut Bang Dai, petunjuk tekniks pelaksanaan PPDB tahun 20/21, yang tertera dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 tahun 2020, baru ditetapkan pada tanggal 11 Mei 2020. Ia menilai waktunya terlalu singkat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan jika ada tidak akan efektif dan terbukti.

Apalagi, dibanding tahun-tahun sebelumnya, tahun ajaran kali ini diberikan kesempatan kepada siswa didik lulusan tahun 2018 dan tahun 2019 untuk ikut dalam seleksi PPDB tahun 2020.

“Saat ini, banyak anak yang frustasi karena harapannya untuk masuk negeri pupus dikarenakan usianya yang masih muda dan kalah bersaing bukan karena faktor nilai namun dikarenakan usianya. Hal ini tentu berimbas kepada orang tuanya juga. Apalagi di era pandemi Covid-19 ini, orang tua juga harus berkonsentrasi menata perekonomiannya dan kok harus terbagi lagi konsentrasinya untuk memikirkan perihal pendidikan anaknya. Tentu ini harus dipahami,” ujar anggota DPD RI asal DKI periode 2014-2019 itu.

Bang Dai menerima data bahwa muncul protes keras yang meminta supaya PPDB di DKI dibatalkan dan diulang kembali karena penerapan Permendikbud Nomor 44 tahun tahun 2019 itu, memunculkan ketidakadilan.

“Pendidikan adalah hak seluruh anak di negeri ini, maka saya berharap Pemprov DKI untuk peka melihat situasi ini. Harus paham dengan kondisi yang ada. Harus ada solusi yang terbaik dan diterima oleh semuanya tanpa mendahulukan kepentingan golongan. Pemprov DKI saya yakin bisa mengatasinya dibawah kepemimpinan bapak Anies Baswedan,” pungkasnya.

(ep/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular