Friday, April 19, 2024
HomePolitikaCBA Duga Proyek Bantuan Kandang Kambing Pemkot Bekasi Di-Mark Up

CBA Duga Proyek Bantuan Kandang Kambing Pemkot Bekasi Di-Mark Up

ilustrasi kandang kambing. (foto: istimewa)

JAKARTA – Kordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menyoroti pelaksanaan proyek bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Bekasi tahun 2021. Bansos yang diperuntukkan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sebanyak 100 kelompok petani berupa pembagian kambing Jawa Randu atau Domba Priangan beserta kandangnya  itu, ditemukan sejumlah kejanggalan.

“CBA banyak menemukan kejanggalan terkait proyek Pemkot Bekasi itu terutama  dalam proyek pembuatan kandang kambingnya,” ujar Jajang pada media ini, Sabtu (7/1/2023) dini hari.

Melanjutkan keterangannya, menurut Jajang, dalam penetapan pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Pokja ULP sangat janggal karena nilainya terlalu tinggi dan sama persis di angka Rp 2,3 miliar.

“Khususnya dalam penetapan HPS Pemkot Bekasi terkesan asal tulis dan tidak mampu menetapkan biaya terendah, hal ini berakibat meroketnya nilai proyek
dan menguntungkan pihak swasta dalam proses pengajuan harga tawaran,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Jajang, dalam tender kandang kambing, Pemkot Bekasi memenangkan CV Hendry Putra Andalan yang beralamat di JL. Raya Centex No.23B Rt.011. Rw.003 Ciracas Jakarta Timur. Nilai proyek yang disepakati kedua belah pihak sebesar Rp 1.907.315.630,-.

“Angka ini sangat mahal dimana satu kandang kambing setara Rp 19 juta lebih,” tegasnya.

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan proyek kandang kambing itu, CBA menemukan dugaan adanya mark up dengan total temuan sebesar Rp 140,9 juta.

“Dalam pekerjaan penunjang, pekerjaan kandang, pekerjaan tempat makan, pekerjaan tempat penampungan limbah, terdapat kekurangan volume pekerjaan namun Pemkot Bekasi tetap membayar CV HPA dengan bayaran penuh. Ini juga janggal,” tukas Jajang.

Karena itu, pihak CBA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terkait proyek bansos.

“KPK harus selidiki karena sangat disayangkan di tengah kesulitan masyarakat, oknum Pemkot Bekasi malah memanfaatkannya untuk bermain proyek. KPK harus segera panggil dan periksa pejabat terkait, serta walikota Bekasi Tri Adhianto untuk dimintai keterangan,” tandas Jajang mengakhiri keterangannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular