Saturday, April 20, 2024
HomeGagasanBulan Mei, Bulan S.K. Trimurti

Bulan Mei, Bulan S.K. Trimurti

Kepada generasi muda yang tidak mengetahui betul perjuangan kami waktu itu, saya mengharapkan nilailah para pejuang kita secara obyektif. Nilailah mereka sebagaimana adanya. Kalau ada hal-hal negatif, tentu banyak pula yang dilakukannya bagi perkembangan dan pembangunan bangsa ini.”

Itulah kalimat terakhir yang diucapkan Surastri Karma Trimurti, yang dikenal sebagai S. K. Trimurti kepada saya, sewaktu meminta pandangannya tentang Tokoh Pers B.M. Diah di kediamannya tahun 1991 dalam rangka penulisan buku “Butir-Butir Padi B.M. Diah, Tokoh Sejarah yang Menghayati Zaman.”

Buku ini kemudian diterbitkan tahun 1992 oleh Pustaka Merdeka dan pendapat S.K. Trimurti dimuat di halaman 331- 333.

S.K. Trimurti adalah wartawan, penulis dan guru Indonesia, yang mengambil bagian dalam gerakan kemerdekaan Indonesia terhadap penjajahan oleh Belanda. Lahir pada bulan Mei dan meninggal juga pada bulan Mei. Jadi boleh dikatakan bahwa bulan Mei ini merupakan bulan S.K. Trimurti. Ia lahir 11 Mei 1912, di Surakarta dan meninggal tanggal 20 Mei 2008, di Jakarta.

Hari ini, 5 Mei 2020, semua orang pasti mengingat lahirnya “Petisi 50,” tanggal 5 Maret 1980. S.K. Trimurti ikut menandatangani petisi tersebut, sebuah dokumen berisi protes penggunaan filsafat negara Pancasila oleh Presiden Soeharto terhadap lawan-lawan politiknya. Petisi diterbitkan di Jakarta sebagai sebuah “Ungkapan Keprihatinan” dan ditandatangani oleh 50 orang tokoh terkemuka Indonesia, termasuk S.K. Trimurti.

Beberapa nama lain, selain S.K. Trimurti, ada nama Kepala Staf Angkatan Bersenjata Jenderal Nasution, mantan Kapolri Hoegoeng Imam Santoso, mantan Gubernur Jakarta Ali Sadikin, dan mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap dan Mohammad Natsir.

Para penandatangan petisi itu menyatakan bahwa Presiden Soeharto telah menganggap setiap kritik terhadap dirinya sebagai kritik terhadap ideologi negara Pancasila. Soeharto menggunakan Pancasila “sebagai alat untuk mengancam musuh-musuh politiknya”.

Pemerintah Orde Baru mengeluarkan instruksi yang mengharuskan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di departemen-departemen pemerintahan, sekolah-sekolah, tempat-tempat kerja, dengan maksud menghindarkan ancaman-ancaman ideologis komunisme dan Islam politik, pada 1978. Instruksi ini mengundang kritik dari kaum intelektual.

Pada rapat umum dengan para pimpinan angkatan bersenjata republik Indonesia (ABRI) tanggal 27 Maret 1980 di Balai Dang Merdu, Pekanbaru, Riau, memang Soeharto mengatakan bahwa ABRI telah berjanji untuk melindungi Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dari kemungkinan-kemungkinan amendemen.

Soeharto juga berkata, ABRI harus memilih mitra-mitra politik yang benar yang telah terbukti bersedia mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Pidato-pidato Soeharto itu mengundang tanggapan-tanggapan yang keras sehingga muncul “Petisi 50.”

Ketika S.K. Trimurti wafat pada 20 Mei 2008, bersamaan waktunya dengan wafatnya penandatangan “Petisi 50,” Ali Sadikin, yaitu pada tanggal 20 Mei 2008. Hanya yang beda tempat meninggalnya, di mana S.K. Trimurti di Jakarta dan Ali Sadikin di Singapura.

Juga suasana pemakaman. Sewaktu Ali Sadikin wafat, maka banyak dihadiri dan diperhatikan oleh tokoh-tokoh terkenal. Sementara, SK Trimurti justru sepi sama sekali.

Waktu itu, menurut salah seorang putra S.K. Trimurti, Heru Baskoro, memang banyak pesan singkat yang singgah ataupun orang-orang yang menghubungi untuk menyampaikan bela sungkawa. Namun tak satupun tokoh terkenal yang menyampaikan bela sungkawa.

Untuk karangan bunga pun, Heru menyebutkan tak ada satu pun. Tapi, Heru tak mempersoalkan ada atau tidaknya perhatian terhadap ibundanya.

“Pemerintah memberi perhatian dengan membebaskan biaya perawatan Ibu di RSPAD Gatot Subroto itu sudah cukup,” kata Heru saat itu.

S.K. Trimurti dirawat mulai dua minggu atas gangguan kesehatannya. Istri pengetik naskah proklamasi Sayuti Melik ini kemudian wafat pada usia 96 tahun dengan mengalami pendarahan di perutnya.

S.K. Trimurti adalah saksi diadakannya rapat-rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas desakan  kaum muda kepada Soekarno untuk segera memproklamasikan kemerdekaan, sampai hadir dalam upacara kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tak cukup sampai disitu karena S.K. Trimurti juga ikurt serta menyebarkan berita kemerdekaan ke daerah-daerah.

Suami S.K. Trimurti adalah Mohamad Ibnu Sayuti atau yang lebih dikenal sebagai Sayuti Melik, dicatat dalam sejarah Indonesia sebagai pengetik naskah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Sayuti Melik wafat lebih dahulu dari istrinya, S.K. Trimurti. Ia wafat tanggal 27 Februari 1989, di Jakarta.

Sayuti Melik hadir ketika konsep naskah proklamasi disusun oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Subardjo di rumah Laksamana Muda Maeda. Wakil para pemuda, Sukarni, Sayuti Melik dan B.M. Diah (Ketua Angkatan Baru ’45), juga hadir. Bung Karno pun segera memerintahkan Sayuti untuk mengetiknya dan di belakangnya disaksikan oleh B.M. Diah.

 

DASMAN DJAMALUDDIN

Sejarawan dan Jurnalis Senior

RELATED ARTICLES

Most Popular