
SEOUL, CAKRAWARTA.com – Produk fisik BTS “SWIM” yang diduga merupakan salinan tidak resmi dilaporkan muncul dan ditawarkan di platform belanja daring asal China, Temu. Temuan tersebut memicu kekhawatiran baru mengenai potensi pelanggaran hak cipta dan hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan karya grup K-pop global tersebut.
Informasi mengenai dugaan penjualan itu mencuat setelah sejumlah penggemar BTS atau ARMY menemukan listing produk yang disebut sebagai salinan fisik “SWIM” di Temu. Produk yang diduga tidak resmi itu bahkan disebut turut dipromosikan melalui iklan di media sosial.
Dalam keterangannya pada awak media setempat, Profesor Universitas Sungshin, Seo Kyoung Duk, mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi mengenai keberadaan produk tersebut dari para penggemar BTS. Ia kemudian menyoroti bagaimana produk yang diduga tidak memiliki otorisasi dapat ditawarkan secara terbuka melalui platform perdagangan elektronik.
Sorotan tersebut menjadi semakin relevan karena rilisan resmi “SWIM” BTS didistribusikan melalui kanal yang telah mendapatkan otorisasi, termasuk Weverse Shop.
“Jika produk resmi didistribusikan melalui kanal yang telah ditentukan, bagaimana versi yang diduga tidak resmi dapat muncul dan dipasarkan secara terbuka di platform seperti Temu?” demikian inti persoalan yang disoroti Seo, Selasa (15/9/2026).
Menurut Seo, persoalan tersebut bukan kasus yang berdiri sendiri. Ia juga merujuk pada sejumlah kasus sebelumnya terkait produk BTS yang diduga dijual tanpa izin melalui platform e-commerce China lainnya, termasuk Taobao dan AliExpress.
Bagi industri hiburan Korea Selatan, persoalan ini bukan sekadar menyangkut barang tiruan. Maraknya distribusi produk tanpa izin berpotensi merugikan pemegang hak sekaligus menunjukkan tantangan yang masih dihadapi industri kreatif dalam melindungi kekayaan intelektual di tengah ekspansi perdagangan digital lintas negara.
Kehadiran produk semacam itu di platform e-commerce besar juga membuat persoalan menjadi lebih kompleks. Produk yang diduga tidak resmi dapat menjangkau konsumen dalam jumlah besar dan, ketika diperkuat promosi melalui media sosial, semakin sulit dibedakan dari produk yang benar-benar berasal dari kanal resmi.
Seo pun menyerukan tindakan yang lebih tegas untuk mencegah peredaran produk BTS yang diduga tidak memiliki izin. Ia menilai platform perdagangan elektronik dan pihak terkait perlu memperkuat mekanisme pengawasan agar produk yang berpotensi melanggar hak kekayaan intelektual tidak terus beredar.(*)
Kontributor: Rika
Editor: Rafel








