Thursday, May 9, 2024
HomeInternasionalBombardir Gaza, Pengamat Unair: Israel Telah Melanggar Hukum Internasional!

Bombardir Gaza, Pengamat Unair: Israel Telah Melanggar Hukum Internasional!

Zionis Israel membobardir permukiman warga di Gaza, Palestina pada 11 Mei 2021. ((foto: Ashraf Amra/Anadolu Agency)

SURABAYA – Terhitung sejak Jumat (27/10/2023), Zionis Israel telah mematikan saluran internet di jalur Gaza sebagai bagian dari operasi militer terhadap wilayah tersebut. Perbuatan itu memicu berbagai reaksi dari banyak pihak, termasuk kampanye di X yang meminta Elon Musk untuk mengaktifkan Starlink di Gaza. Merespon hal itu, Elon Musk kemudian bersedia memberikan bantuan internet kepada warga Palestina menggunakan Starlink. Alih-alih, Elon Musk justru mendapatkan pertentangan dari Menteri Komunikasi Israel-Shlomo Karhi yang mendeklarasikan rencana pemboikotan seluruh produk dari perusahaan milik Elon Musk itu.

Menurut Pakar Politik dan Keamanan Internasional Unair, Fadhila Inas Pratiwi, keputusan Elon Musk tersebut tidak memiliki intensi keuntungan, melainkan sebagai langkah natural kemanusiaan yang melihat adanya penindasan dan genosida di Gaza.

“Langkah Elon Musk merupakan aksi filantropi. Dengan kapabilitas yang dimilikinya, saya percaya Elon Musk bisa dengan mudah mewujudkan langkahnya dalam membantu warga Gaza di Palestina,” ujar Dhila -sapaan akrabnya- pada media ini, Kamis (2/11/2023).

Tentu saja, berkat layanan internet yang akan disediakan Starlink nantinya, organisasi kemanusiaan yang masuk ke Gaza dapat melakukan koordinasi bantuan secara maksimal dan tepat sasaran. Selain itu, masyarakat dunia bisa memperoleh akses berita yang valid dan dapat menyaksikan kejadian di Gaza. Sehingga, hal itu bisa menjadi salah satu langkah untuk menentang kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.

Dhila mengkritik tindakan Israel yang menghalangi bantuan Starlink dari Musk yaitu murni karena alasan keamanan dan kepentingan nasional Israel adalah asumsi yang tidak logis. Pasalnya, Israel telah melanggar hukum internasional dengan membombardir Gaza dan melanggengkan genosida ke wilayah warga sipil yang sebagian besar dihuni oleh anak-anak dan memakan ribuan korban jiwa.

“Kalau kita berbicara hukum internasional, Israel sendiri sudah dengan jelas melanggar hukum internasional dengan membombardir Gaza, mengebom rumah sakit, tempat tinggal, dan membunuh lebih dari 7000 masyarakat sipil yang sebagian besar di dalamnya anak-anak,” tegasnya.

Dhila menilai bahwa Israel hanya mengkhawatirkan masyarakat internasional akan dapat mengakses kebenaran berita di Gaza melalui layanan internet yang disediakan Starlink. Lebih dari itu, menurutnya Israel tidak ingin aksi genosida kepada warga sipil Palestina diketahui dunia luar.

Dhila memprediksi bahwa Israel tidak akan diam ketika Elon Musk menyalurkan bantuan internet ke Gaza. Ia mengkhawatirkan bahwa genosida terhadap rakyat Palestina akan semakin masif terjadi dan dunia internasional tidak bisa berbuat banyak karena tidak mengetahui kondisi yang ada di dalam wilayah Gaza. Alih-alih, hal ini justru menjadi bumerang bagi rakyat Palestina.

“Israel bisa dengan mudah melakukan pembantaian terhadap warga sipil di Gaza yang saat ini dan sebelumnya ketika masih ada jaringan internet kita juga sudah melihat apa yang dilakukan oleh Israel di Gaza. Then without the internet we should prepare for the worst thing to happen,” tuturnya.

Dhila menuturkan keberadaan Starlink tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap proses perdamaian karena konflik antara Palestina-Israel memiliki kompleksitas yang tinggi dan sulit dipecahkan. Dalam hal ini, salah satu upaya paling memungkinkan adalah proses negosiasi dan diplomasi. Kemudian, salah satu solusi yang memungkinkan adalah two state solutions.

Lebih lanjut, Dhila menjelaskan bahwa jaringan internet hanya dapat digunakan oleh organisasi kemanusiaan yang telah terafiliasi sehingga tidak akan mempengaruhi dinamika konflik di Timur Tengah.

“Sebagaimana yang disampaikan Elon Musk bahwa jaringan internet hanya bisa digunakan oleh organisasi kemanusiaan apabila ini dijalankan dengan baik dan benar seharusnya tidak akan berdampak terhadap dinamika konflik yang ada di Timur Tengah,” tandasnya.

“Namun, apabila layanan ini digunakan oleh aktor tidak bertanggung jawab, hal ini justru akan menimbulkan beragam resiko seperti misinformasi dan disinformasi, kriminalitas di ruang siber, penyerangan critical infrastructure, hingga siber terorisme, yang dimana semakin memperunyam konflik yang ada di Timur Tengah,” pungkasnya.

(pkip/mar/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular