Thursday, May 1, 2025
spot_img
HomeHukumBentrok di Kemang: Polisi Amankan 19 Orang dalam Sengketa Lahan yang Memanas

Bentrok di Kemang: Polisi Amankan 19 Orang dalam Sengketa Lahan yang Memanas

Suasana tegang Bentrok Kemang, Jakarta, Rabu (30/4/2025) pagi sebagaimana viral di berbagai platform media sosial. (foto: tangkapan layar/Cakrawarta)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Kemang, kawasan elite di jantung Jakarta Selatan, mendadak mencekam pada Rabu (30/4/2025) pagi. Denting kendaraan bersahut-sahutan dengan teriakan massa dalam bentrok lahan yang menyulut kepanikan warga di sekitar Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, ketegangan mulai terasa saat sekelompok orang—sekitar 20-an orang dari satu kubu—datang dan mencoba memasuki sebidang tanah yang mereka klaim sebagai milik sah. Namun langkah mereka langsung dihadang oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut.

Dua kepentingan bertabrakan. Emosi membuncah. Aksi saling lempar pun tak terelakkan. Suasana berubah panas, jalanan macet, dan warga sekitar panik. Aroma konflik terasa pekat di udara sebelum akhirnya aparat kepolisian turun tangan.

Dalam hitungan menit, Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan tiba di lokasi, menembus kerumunan, menenangkan keributan, dan memulihkan situasi yang hampir lepas kendali.

“Kalau kita lihat sepotong video yang beredar di media sosial, tentu menimbulkan kekhawatiran publik. Namun kami pastikan, Polda Metro Jaya merespons cepat dan tegas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Rabu (30/4/2025) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (foto: istimewa)

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Jaksel dan Krimum Polda Metro Jaya langsung diterjunkan untuk menyisir dan menyelidiki pemicu utama konflik. Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 19 orang telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Meski belum merinci apakah para pelaku berasal dari kelompok ormas atau oknum tertentu, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tanpa kompromi terhadap kekerasan.

“Kami imbau siapa pun, jika ada persoalan hukum atau sengketa, selesaikan secara damai melalui jalur resmi. Jangan membuat kegaduhan. Jakarta bukan tempat untuk premanisme,” tegas Ade Ary.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa segala bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum akan ditindak tegas. Di kota sebesar Jakarta, hukum tak boleh tunduk pada otot dan intimidasi.

(Reza/Rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular