
Nama adalah ruang harapan dan doa orang tua pada anak-anak mereka. Nama bukan semata penanda personal, melainkan juga sebagai artefak zaman, penanda identitas kolektif, serta ekspresi implisit mengenai aspirasi, status sosial, religiositas, dan visi orang tua mengenai masa depan keturunannya. Penurunan prevalensi atau setidaknya memudarnya nama-nama tradisional Jawa seperti Bambang untuk anak laki-laki dan Sri untuk anak perempuan di kalangan generasi muda Jawa saat ini, meskipun tampak sederhana, sesungguhnya mengindikasikan adanya perubahan sosial dan kultural yang substansial.
Analisis kuantitatif Askuri (2017) dan Kuipers (2018) atas jutaan data nama penduduk Jawa mengindikasikan pergeseran signifikan dari nama Jawa murni ke nama Arab dan hibrida Jawa Arab dalam satu abad terakhir. Tren ini berkorelasi erat dengan Islamisasi, transformasi kelas menengah muslim, serta upaya orang tua mengafirmasi modal kesalehan dan modernitas. Lingkungan pendidikan anak usia dini atau dasar di perkotaan Jawa saat ini dipenuhi nama-nama yang berkonotasi Arab seperti Fatimah, Aisyah, Farel, Rayyan atau nama-nama yang terkesan modern, global dan internasional seperti Nathan, Kevin, Chloe, Aurora dibandingkan dengan nama-nama “tradisional” seperti Bambang dan Sri. Pergeseran ini merefleksikan rekonseptualisasi orang tua Jawa mengenai makna identitas “Jawa”, “muslim”, dan “modern” dalam konteks kontemporer, yang termanifestasi melalui pilihan penamaan.
Pergeseran Arketipe
Dalam tradisi budaya Jawa yang kaya akan simbolisme, penamaan “Bambang” melampaui fungsi sekadar identitas personal bagi individu laki-laki, melainkan merepresentasikan sebuah arketipe ideal yaitu ksatria muda nan perkasa dan diharapkan menjadi seorang pelindung yang tangguh dan teladan berperilaku yang mulia bagi seluruh komunitasnya. Secara global, arketipe ini termanifestasi sebagai hero atau warrior, dengan nama-nama seperti Alexander, Victor, Arthur, Ethan, Faris, Hamza, atau Amir. Sementara itu, arketipe perempuan pembawa rezeki, berkah, dan kemuliaan, yang dulu dilambangkan oleh Sri masih tetap relevan namun hadir dalam nama-nama Islami seperti Aisyah dan Zahra atau nama global seperti Grace dan Felicia. Semua ini merupakan manifestasi ulang dari makna “pembawa kemakmuran dan kehidupan” dan pergeseran referensi arketipe dari mitologi Jawa ke ranah simbolik global dan Islam transnasional namun bukan hilangnya konsep tersebut.
Dari fenomena pergeseran penamaan ini, kita melihat ada dua arus utama yang saling berinteraksi yaitu pertama, fenomena Islamisasi atau Arabisasi di kalangan kelas menengah dan kedua, pengaruh globalisasi budaya populer dan aspirasi kelas menengah. Kelas menengah Muslim Jawa kian religius seiring meningkatnya tingkat pendidikan dan jejaring global. Para orang tua memilih untuk menamai anaknya dengan nama Arab yang dianggap yang memiliki nilai kesyar’ian lebih tinggi dan kedekatan dengan figur teladan Islam. Nama Arab juga menyediakan “modal kesalehan” simbolik dengan menegaskan identitas Muslim yang kuat sejak awal. Dalam pandangan ini, nama Bambang atau Sri kurang beresonansi Islami dibandingkan dengan Hamza atau Aisyah. Padahal, makna nama itu bisa serupa yaitu keselamatan atau kemuliaan dan hanya berbeda dari simbol dan asosiasi sosial dalam persepsi publik muslim saat ini.
Selain itu, pengaruh globalisasi yang menyajikan gaya hidup modern nan memikat melalui industri hiburan global membuat para orang tua menggunakan nama-nama asing popular sebagai pancaran aura “internasional” dan modern. Pemberian nama seperti Kevin atau Chloe mengimplikasikan harapan mobilitas global, penegasan kelas menengah global, dan aspirasi agar anak berinteraksi dalam skala global, terlepas dari keterbatasan lokal. Nama tradisional seperti Bambang dan Sri kini diasosiasikan sebagai penanda generasi lalu, kurang modern atau global. Pilihan nama bertransformasi menjadi cerminan perubahan fokus aspirasi orang tua, menggeser pusat gravitasi imajinasi dari orientasi lokal atau pedesaan menuju orientasi global atau urban, serta dari identitas Jawa sebagai pusat afiliasi menuju identitas “umat” atau “warga dunia” sebagai horizon yang lebih didambakan. Fenomena ini menunjukkan bagaimana pemilihan nama menjadi arena kompetisi simbolik yang mencakup tradisi, agama, dan globalisasi budaya. Referensi kultural yang berakar pada tradisi Jawi, seni pewayangan, dan mitologi lokal perlahan-lahan tergeser oleh pengaruh transnasional, khususnya dari budaya Timur Tengah dan budaya populer global Barat.
Arena Modal Simbolik dan Pengetahuan Kekuasaan
Bourdieu (1984) membaca fenomena ini melampaui tren selera nama yang sedang berganti arah. Lebih dalam lagi, ini mencerminkan adanya pergeseran strategi yang dilakukan oleh keluarga-keluarga Jawa dalam upaya mereka mengelola apa yang Bourdieu (1986) sebut sebagai modal simbolik di tengah medan sosial yang juga ikut berubah. Dulu, di dalam tatanan habitus atau kebiasaan lama yang masih sangat kental dengan nuansa agraris, pemberian nama seperti Bambang pada seorang anak laki-laki itu punya makna yang dalam. Nama itu seolah menyematkan sebuah arketipe, sosok ksatria muda yang diharapkan bisa menjadi pelindung bagi keluarga. Sementara itu, nama Sri lebih memadatkan harapan pada sosok dewi padi, melambangkan kesuburan tanah serta rezeki yang berkelimpahan dan tak terputus. Kedua nama ini sangat kuat berakar dalam dunia makna masyarakat Jawa yang dominan bercorak agraris.
Namun, cerita menjadi berbeda ketika medan sosialnya mulai bergeser. Transisi ke kehidupan perkotaan, pengaruh kuat kelas menengah muslim yang kian berkembang, serta masifnya penetrasi ruang digital global membuat “bahasa” sebagai modal simbolik pun ikut mengalami evolusi. Nama-nama yang bernuansa Arab dan global seolah menawarkan citra kesalehan yang terlihat, modernitas sesuai tuntutan zaman, bahkan nuansa kosmopolitanisme yang mendunia. Pada titik inilah, keinginan orang tua untuk mendoakan anaknya agar kelak menjadi pribadi yang baik, terhormat, dan membawa berkah tetap ada. Namun, cara mereka mengungkapkan doa dan harapan itu yang berganti. Mereka tidak lagi menggunakan kosakata nama-nama lama seperti Bambang, melainkan melipatmaknakan harapan tersebut ke dalam nama-nama baru yang “sesuai” dengan perubahan zaman. Konsep Bourdieu (1984) ini sangat membantu kita untuk melihat lebih jeli bahwa di balik sebuah tindakan pemberian nama yang sekilas terkesan sederhana dan personal saat pencatatan akta kelahiran, sebenarnya tengah berlangsung sebuah pertandingan sosial yang cukup halus. Pertandingan ini berkisar pada siapa yang dianggap memiliki nilai kesalehan yang paling menonjol, siapa yang lebih dianggap modern, dan siapa yang layak mendapatkan pengakuan sosial lebih di tengah masyarakat. Dan di arena persaingan inilah, nama-nama klasik seperti Bambang dan Sri perlahan-lahan tersingkir dari daftar pilihan teratas, meskipun esensi arketipe yang mereka bawa sebenarnya masih terus “gentayangan” dan hidup dalam bentuk nama-nama baru yang lebih kekinian.
Sementara dalam relasi pengetahuan-kekuasaan, label seperti “nama Islami” atau “nama modern” bukanlah netral, melainkan hasil diskursif yang dibentuk otoritas agama, negara, pendidikan, media, hingga influencer. Gagasan Foucault (1977,1978) tentang pengetahuan-kekuasaan dapat digunakan untuk mengamati pengetahuan tentang “nama yang baik menurut agama” atau “nama sesuai zaman” sebagai mekanisme kuasa halus yang menormalisasi pilihan tertentu, seperti nama Arab lebih islami atau nama ‘kebarat-baratan” lebih modern. Sekali mengendap sebagai “kebenaran umum”, orang tua menginternalisasinya sebagai habitus (Bourdieu, 1984, 1986) lalu mereproduksi kekuasaan simbolik melalui penamaan sehari-hari. Surutnya nama seperti Bambang atau Sri dapat dibaca sebagai efek operasi kuasa ini, dimana wacana keislaman dan kemodernan menggeser pilihan nama yang layak, hingga nama Jawa klasik terpinggirkan.
CAMELIA ARIESTANTY
Mahasiswa Doktoral FISIP Universitas Airlangga



