
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Aktivis asal Bangkalan, Mathur Husyairi, resmi melayangkan pengaduan tertulis kepada Polda Jawa Timur terkait dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Laporan itu dibuat menyusul musibah wafatnya enam santri yang tenggelam di bekas galian pada Kamis (20/11/2025).
Dalam aduannya, Mathur menyebut kematian enam bocah tersebut merupakan “puncak dari pembiaran panjang” terhadap praktik tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan di Bangkalan. Ia menilai pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terlambat bertindak, meski dampak lingkungan dan risikonya sudah lama diketahui masyarakat.
“Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas wafatnya enam santri tak berdosa ini. Pengasuh harus diperiksa, dan yang lebih penting adalah pelaku penambangan liar yang menyebabkan lubang-lubang berbahaya itu ada,” kata Mathur dalam surat pengaduannya yang diterima redaksi media ini, Rabu (26/11/2025) dini hari.
Sebelumnya, enam santri dari sebuah pondok di Kecamatan Socah ditemukan meninggal di kubangan air bekas galian C pada Kamis petang. Mereka diduga tenggelam saat berlatih di area perbukitan. Upaya menyelamatkan seorang teman yang lebih dulu jatuh justru berujung pada tenggelamnya lima anak lain.
Para korban dibawa ke puskesmas sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi tak bernyawa. Salah satu pengasuh ikut dilarikan ke RSUD karena syok berat.
Peristiwa ini kemudian diberitakan luas oleh media lokal maupun nasional. Kapolres Bangkalan sebelumnya mengatakan pihaknya tengah memeriksa legalitas tambang di lokasi kejadian.
Mathur, yang telah menetap di Bangkalan sejak 1990, menyebut praktik tambang ilegal di daerahnya berlangsung “puluhan tahun” tanpa penindakan serius. Ia bahkan menyoroti dugaan adanya aliran dana ke oknum aparat.
“Rumornya, ada uang haram yang mengalir ke oknum di Polres Bangkalan maupun Polda Jatim sehingga tambang-tambang ilegal tetap beroperasi tanpa sentuhan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lubang galian yang merenggut nyawa para santri merupakan bukti nyata kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut. Karena itu, ia meminta Polda Jatim mengerahkan tim khusus untuk memeriksa langsung ke lapangan.
“Saya tidak perlu melampirkan bukti foto atau dokumen. Silakan personel Polri datang ke lokasi tambang karena kerusakan itu sudah lebih dari cukup sebagai bukti,” tegasnya.
Melalui laporan resmi kepada Polda Jatim, Mathur mendesak tindakan tegas berupa penyelidikan menyeluruh dan penutupan semua tambang galian C ilegal di Madura, khususnya Bangkalan.
“Sayangi bumi kita. Sayangi sumber daya alam kita untuk anak cucu nanti. Kerusakan darat dan laut ini terjadi akibat manusia-manusia yang rakus, dari pelaku tambang hingga aparatur yang membiarkan,” tulisnya.
Hingga kini, Polda Jatim belum mengeluarkan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Proses penyelidikan di lokasi tragedi disebut masih berjalan oleh Polres Bangkalan.(*)
Editor: Abdel Rafi



