Prabowo Janjikan Pendidikan Gratis, PII Jatim: Jangan Cuma Omon-Omon, Kami Siap Kawal

Ketua Umum PW PII Jatim, Sang Aji Prawismo, dalam ilustrasi berita.

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pendidikan gratis di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat sambutan positif dari Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jawa Timur. Namun, PII mengingatkan pemerintah agar komitmen tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan, melainkan segera diterjemahkan menjadi kebijakan yang jelas, terukur, dan benar-benar dirasakan masyarakat.

Ketua Umum PW PII Jawa Timur, Sang Aji Prawismo, menyatakan pendidikan merupakan hak dasar warga negara. Karena itu, setiap kebijakan yang memperluas akses pendidikan patut didukung.

Namun, menurutnya, publik kini membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana skema pendidikan gratis tersebut akan diterapkan, kapan mulai berlaku, apa saja komponen biaya yang ditanggung negara, serta bagaimana mekanisme pengawasannya.

“Kami tentu menyambut baik rencana pendidikan gratis ini. Tetapi jangan sampai hanya omon-omon. Setelah disampaikan, masyarakat tentu menunggu langkah konkretnya. Bagaimana skemanya, kapan dimulai, dan bagaimana pelaksanaannya harus segera dijelaskan dan direalisasikan,” ujar Sang Aji dalam keterangannya pada media ini, Jumat (25/9/2026).

Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan biaya pendidikan negeri mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus gratis. Pernyataan itu disampaikan pada 18 September 2026. Selanjutnya, dalam rapat terbatas pada 23 September, pemerintah membahas percepatan pendidikan gratis di sekolah negeri serta pematangan rencana pendidikan gratis di PTN.

Pemerintah menyatakan pendidikan gratis di sekolah negeri akan mencakup jenjang PAUD/TK hingga SMA/SMK. Sementara untuk perguruan tinggi negeri, pemerintah masih menyiapkan sejumlah opsi dan menghitung kebutuhan pembiayaan serta tahapan penerapannya.

Bagi PII Jawa Timur, tahap perencanaan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan istilah “gratis” tidak berhenti pada penghapusan biaya pendidikan secara administratif. Pemerintah juga harus memastikan keluarga tidak kembali terbebani oleh berbagai pungutan lain yang muncul dalam proses pendidikan.

“Jangan sampai disebut gratis, tetapi di lapangan orang tua masih dibebani berbagai biaya. Kalau memang pendidikan gratis menjadi komitmen pemerintah, maka harus ada mekanisme yang jelas dan pengawasan yang kuat agar kebijakan ini benar-benar sampai kepada pelajar,” tegas Sang Aji.

Menurutnya, persoalan pendidikan tidak selesai hanya dengan membuka akses. Pemerintah juga harus memastikan kualitas pembelajaran tetap menjadi prioritas. Ketersediaan guru yang berkualitas, fasilitas pendidikan, sarana pembelajaran, serta lingkungan sekolah yang layak menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pendidikan gratis.

“Pendidikan gratis itu penting, tetapi kualitas juga tidak boleh ditinggalkan. Pelajar bukan hanya membutuhkan sekolah yang terjangkau, tetapi juga pendidikan yang berkualitas dan mampu mempersiapkan mereka menghadapi masa depan,” lanjutnya.

PII Jawa Timur juga mendorong agar pelajar tidak sekadar ditempatkan sebagai penerima manfaat kebijakan. Mereka perlu diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan pendidikan yang secara langsung menentukan masa depan generasi muda.

Bagi organisasi pelajar tersebut, komitmen pendidikan gratis harus dapat diuji melalui pelaksanaan di lapangan. Kejelasan skema, sumber pembiayaan, cakupan biaya, jadwal penerapan, serta mekanisme pengawasan menjadi sejumlah hal yang dinilai perlu dibuka kepada publik.

“Kami akan mendukung setiap kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan pelajar. Tetapi dukungan itu juga harus disertai dengan pengawalan. Kalau memang serius, mari buktikan. Jangan sampai pendidikan gratis hanya jadi omon-omon. Kami siap kawal,” pungkas Sang Aji.

Pernyataan PII Jawa Timur tersebut muncul ketika pemerintah tengah menerjemahkan komitmen pendidikan gratis ke dalam skema kebijakan. Dengan demikian, perhatian publik berikutnya bukan lagi semata pada janji pendidikan gratis, melainkan pada bagaimana janji tersebut diwujudkan menjadi kebijakan yang jelas, terukur, dan benar-benar mengurangi beban masyarakat.(*)

Kontributor: Firman

Editor: Abdel Rafi