
GRESIK, CAKRAWARTA.com – Program Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat apresiasi dari para imam masjid di kawasan Pantura. Namun, apresiasi itu datang bersama satu harapan bahwa UKIM tidak berhenti sebagai program yang disalurkan secara bertahap, tetapi menjadi program tetap Pemprov Jatim.
Harapan tersebut disampaikan para imam masjid dari sejumlah daerah, mulai Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan hingga Gresik, yang menerima manfaat program UKIM.
Bagi mereka, bantuan tersebut bukan semata-mata soal nominal uang yang diterima. UKIM dipandang sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para imam yang selama ini menjalankan aktivitas keagamaan secara mandiri, termasuk mereka yang bertugas di wilayah pelosok dan kawasan dengan kondisi sosial ekonomi yang beragam.
“Terima kasih. Program UKIM ini merupakan bentuk perhatian Ibu Gubernur kepada kami yang berada di bawah. Program ini sangat membantu, terutama bagi kami yang ada di pelosok. Di sini ada lima imam tapi baru kami yang menerima, semoga nanti imam lain juga,” kata Imam Masjid Sabilul Huda, Trucuk, Bojonegoro, Sukoco, dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Menurut Sukoco, manfaat UKIM tidak berhenti pada dirinya sebagai penerima. Ia juga dapat menggunakan sebagian bantuan tersebut untuk membantu masyarakat di wilayah pelosok yang selama ini belum memperoleh bantuan.
“Ini program yang sangat membantu, jangan sampai program yang baik seperti ini menjadi sorotan, sehingga program tidak berlanjut. Kalau bisa, program ini menjadi program Pemprov Jatim,” ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan Imam Masjid Al-Barokah, Watualang, Kabupaten Ngawi, Rohmat Maulana. Ia mengaku telah menerima UKIM pada Juli lalu dan sebagian bantuan tersebut dibagikan kembali kepada imam lain serta marbot di masjidnya.
“Alhamdulillah, program yang sangat membantu, kami sudah menerimanya bulan Juli lalu. Sebagian juga saya tasharrufkan kepada imam lain di masjid ini dan juga marbot. Semoga program ini jalan terus untuk kemaslahatan bersama,” katanya.
Harapan agar program tersebut berlanjut juga datang dari Wiyono, imam Masjid Al Amin, Blandongan, Mantingan, Ngawi.
Menurut dia, perhatian pemerintah terhadap masjid menjadi penting, terutama karena masjid yang dikelolanya berada di lingkungan masyarakat dengan karakter sosial yang berbeda.
“Terima kasih atas perhatian Ibu Gubernur. Ini masjid lama tahun 1980-an yang baru dibangun tahun 2022, masyarakat di sini memang abangan, jadi dukungan pemerintah lebih pas, bukan dari masjid,” kata Wiyono.
Dari Tuban, suara serupa datang dari Moh Sahal, imam Musholla Ath Thohiriyah, Karangsari. Masjid tersebut berada di kawasan pesisir dengan mayoritas jamaah bekerja sebagai nelayan.
“Terima kasih dengan program UKIM yang sangat membantu kami, karena mayoritas jamaah juga nelayan yang fokus kerja di tengah lautan,” ujarnya.
Sementara itu, imam Musholla Al-Miftah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Lamongan, Slamet, menilai makna UKIM tidak semata-mata terletak pada besaran bantuan.
“UKIM itu sangat membantu, karena nilainya bukan nominalnya tapi perhatian kepada kami dari imam masjid yang selama ini memang mandiri. Kalau bisa ada lagi,” katanya.
Di Gresik, harapan bahkan diarahkan pada pola penyaluran yang lebih sering.
Imam Masjid Bairurrohman, Cerme, Gresik, Chamim Thohari, mengusulkan agar jarak waktu penyaluran UKIM dapat diperpendek. Pasalnya, satu masjid bisa memiliki beberapa imam yang membutuhkan kesempatan menerima program tersebut.
“Kalau boleh usul, jarak waktu penyaluran diperpendek, karena di masjid ini ada tujuh imam, jadi bisa setiap tahun,” kata Chamim, didampingi Sekretaris DMI Gresik HM Farid, saat menerima Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) UKIM dari DMI Jatim.
Chamim menambahkan, Pemkab Gresik juga telah meniru program serupa untuk marbot dan telah menyalurkannya dua kali setiap Ramadan.
Delapan Tahun, Belum Semua Imam Terjangkau
Di balik apresiasi para imam tersebut, terdapat tantangan besar dalam cakupan program.
Sekretaris DMI Jatim HM Suhadi yang juga Ketua Yayasan Demasindo Jatim menjelaskan, UKIM telah berjalan selama delapan tahun, sejak 2019 hingga 2026. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena jumlah masjid dan imam yang harus dijangkau sangat besar.
Berdasarkan data DMI Jatim tahun 2025, terdapat 52.712 masjid yang terdaftar di Jawa Timur. Sementara satu masjid dapat memiliki dua hingga tiga imam. Masjid besar bahkan dapat memiliki jumlah imam lebih banyak.
“Karena itu, program UKIM yang sudah dilaksanakan secara bertahap selama delapan tahun itu masih belum menyentuh seluruh imam di seluruh masjid di Jatim, karena rata-rata setiap tahun ada 12.500 imam masjid yang menerima UKIM, bahkan tahun 2026 ini hanya 9.000 imam masjid yang menerima UKIM. UKIM yang diterima itu senilai Rp2,5 juta per-imam,” kata Suhadi.
Dengan nilai UKIM Rp2,5 juta per imam, jumlah penerima pada 2025 mencapai sekitar Rp31,25 miliar. Sedangkan pada 2026, dengan 9.000 penerima, total anggarannya mencapai Rp22,5 miliar.
“Ini merupakan perhatian Pemprov Jatim yang sudah menunjukkan kepedulian luar biasa, meski selama delapan tahun belum semua imam masjid yang menerima,” ujarnya.
Angka tersebut sekaligus menggambarkan besarnya tantangan jika UKIM hendak menjangkau seluruh imam masjid di Jawa Timur.
Di satu sisi, para imam penerima menilai program tersebut membantu. Di sisi lain, jumlah penerima yang masih terbatas dibandingkan jumlah masjid dan imam menjadi alasan munculnya harapan agar program diperluas dan memiliki keberlanjutan yang lebih pasti.
DMI Jatim saat ini memiliki tiga program unggulan, yakni UKIM, Masjid Award dengan berbagai kategori, serta Halal Center yang diarahkan untuk mendukung UMKM di sekitar masjid.
Ketiga program tersebut, menurut Suhadi, diarahkan agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
“Jadi, bukan hanya jamaah yang memakmurkan masjid, tapi masjid juga memakmurkan jamaah, termasuk imam atau takmirnya,” katanya.(*)
Kontributor: Cak Edy
Editor: Abdel Rafi








