
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Jawa Timur memperingati hari lahir (Harlah) ke-97 dengan menggelar tasyakuran atau kenduri di depan Kantor LP Ma’arif NU Jawa Timur, Jumat (18/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus LP Ma’arif NU Jawa Timur serta Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Hadir antara lain KH Dr. Romdan Khotib dari jajaran Syuriyah PWNU Jatim dan Sekretaris PWNU Jatim H. Moh. Faqih.
Ketua LP Ma’arif NU Jawa Timur Prof. H. Masdar Hilmy mengatakan, peringatan Harlah ke-97 tidak semestinya hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap kiprah dan pelayanan Ma’arif kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berada di bawah naungannya.
“Di Ma’arif, pekerjaan kita masih banyak yang belum sempurna,” kata Masdar dalam sambutannya.
Menurut dia, usia 97 tahun memang tergolong panjang jika dilihat dari usia manusia. Namun, dalam perjalanan sebuah organisasi, usia tersebut belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan pendidikan yang terus berkembang.
Karena itu, Harlah ke-97 harus menjadi momentum bagi seluruh pengurus LP Ma’arif NU untuk meningkatkan kualitas layanan kepada sekolah dan madrasah yang bernaung di lingkungan Ma’arif.
“Dengan Harlah ini, kita harus memberikan layanan terbaik kepada lembaga pendidikan yang bernaung di LP Ma’arif,” ujarnya.
Masdar mengatakan, pendidikan di lingkungan Ma’arif menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara merawat tradisi dan melakukan inovasi.
Di satu sisi, nilai-nilai dan tradisi pendidikan yang telah menjadi identitas Ma’arif harus tetap dijaga. Di sisi lain, perubahan zaman menuntut LP Ma’arif mampu menghadirkan inovasi dan menjawab persoalan pendidikan yang semakin kompleks.
“Pendidikan di kalangan Ma’arif dihadapkan pada dua hal, yakni merawat tradisi dan melakukan inovasi,” katanya.
Ia menegaskan, momentum Harlah juga penting untuk mengajukan pertanyaan mendasar kepada organisasi: sejauh mana keberadaan LP Ma’arif benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah dan madrasah yang telah bergabung di dalamnya.
“Apakah sekolah Ma’arif yang telah mengikuti Ma’arif mendapatkan manfaat dari Ma’arif?” ujar Masdar.
Sementara itu, Sekretaris PWNU Jawa Timur H. Moh. Faqih mengatakan, LP Ma’arif memiliki tugas yang sangat berat dibandingkan sejumlah lembaga lain di lingkungan NU.
Hal itu karena cakupan pendidikan yang berada di bawah LP Ma’arif sangat luas, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah.
“Ma’arif menjadi lembaga yang paling berat tugasnya dibanding lembaga-lembaga yang lain,” kata Faqih.
Menurut dia, LP Ma’arif harus mampu menjalankan fungsi strategis dalam mengawal kebijakan pendidikan, khususnya memastikan kebijakan pemerintah tidak mengabaikan keberadaan dan kepentingan sekolah swasta.
“Ma’arif harus mereviu kebijakan pemerintah terhadap pendidikan. Apakah kebijakan pemerintah tentang pendidikan sudah berpihak kepada sekolah swasta?” ujarnya.
Selain mengawal kebijakan, Faqih menyebut LP Ma’arif memiliki tanggung jawab untuk membuka akses pembiayaan bagi lembaga pendidikan di lingkungan Ma’arif agar kegiatan pendidikan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Tugas Ma’arif yang kedua adalah mencarikan akses pembiayaan untuk kelancaran pendidikan di lingkungan Ma’arif,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Syuriyah PWNU Jawa Timur Dr. KH. Romadlon Chotib, M.A memberikan pesan khusus kepada para pengurus dan pengelola lembaga pendidikan Ma’arif agar menjadikan pengabdian sebagai bentuk khidmah kepada sesama.
Menurut Romdan, menjadi pengurus Ma’arif hendaknya dilandasi niat membantu orang lain dengan ikhlas. “Menjadi pengurus Ma’arif hendaknya diniati untuk menolong orang lain dengan ikhlas. Itu pesan orang tua saya kepada saya,” tutur Romdan.
Ia mengaitkan pesan tersebut dengan hadis Nabi Muhammad SAW tentang keutamaan membantu memenuhi kebutuhan sesama Muslim.
Romdan juga menjelaskan bahwa Ma’arif berkaitan dengan kata ma’rifat, yang mengandung semangat untuk terus mencari dan menyebarkan pengetahuan.
Bagi dia, menjadi pengurus Ma’arif maupun pengelola sekolah bukan sekadar menjalankan tugas organisasi. Peran tersebut sekaligus menjadi pintu untuk menyebarkan ilmu yang bersambung kepada Rasulullah SAW.
“Oleh karena itu, menjadi pengurus Ma’arif atau guru Ma’arif hendaknya diniati dengan ikhlas,” katanya.
Romdan menekankan bahwa keikhlasan menjadi bagian penting dari pengabdian seorang guru. Guru Ma’arif, menurut dia, tidak semestinya menjadikan imbalan sebagai satu-satunya orientasi dalam menjalankan tugas mendidik.
Ia kemudian mengutip QS Yaasiin ayat 21 yang artinya, “Ikutilah orang yang tidak meminta imbalan kepadamu; dan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Pesan tersebut, kata Romdan, bukan berarti mengabaikan hak guru untuk memperoleh kesejahteraan. Namun, niat dalam menjalankan pengabdian pendidikan harus tetap diletakkan pada keikhlasan dan kemanfaatan bagi orang lain.
Dengan niat yang ikhlas, pengabdian di lingkungan Ma’arif diharapkan tidak hanya melahirkan manfaat bagi peserta didik dan masyarakat, tetapi juga memberikan ketenangan batin bagi mereka yang menjalankannya.
“Dengan keikhlasan dalam diri guru Ma’arif, maka dalam dirinya mendapatkan kedamaian dan ketenangan hidup,” pungkasnya.
Harlah ke-97 LP Ma’arif NU Jawa Timur pun menjadi momentum untuk melihat kembali makna khidmah yakni menjaga tradisi, menjawab perubahan, memperkuat kelembagaan, dan memastikan keberadaan Ma’arif benar-benar menghadirkan manfaat bagi pendidikan dan masyarakat.(*)
Kontributor: A. Zaini I.
Editor: Abdel Rafi








