
SEOUL, CAKRAWARTA.com – Kontroversi yang menyeret aktor Kim Soo-hyun memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan berkutat pada tuduhan pencemaran nama baik dan informasi yang diduga palsu, kini aliran uang yang muncul dari konten tentang sang aktor ikut menjadi sasaran proses hukum.
Jaksa Korea Selatan telah mengamankan aset milik YouTuber Kim Se-ui senilai sekitar ₩169,4 juta atau sekitar Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Kim Soo-hyun. Nilai tersebut mencakup sekitar ₩54,4 juta dari donasi dan ₩115 juta dari pendapatan iklan yang diperoleh melalui konten siaran terkait kasus tersebut.
Tindakan tersebut dilakukan setelah jaksa menelusuri sumber pendapatan yang berkaitan dengan konten Kim Se-ui mengenai Kim Soo-hyun. Jaksa sebelumnya hanya menemukan sekitar ₩5,44 juta yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Namun, penyelidikan lanjutan terhadap rekening donasi, pihak-pihak yang terkait dengan kanal YouTube Kim Se-ui, serta penelusuran aset menghasilkan angka yang jauh lebih besar.
Menurut laporan Yonhap, jaksa kemudian menghitung sedikitnya ₩54,4 juta dalam bentuk donasi dan ₩115 juta dari pendapatan iklan, sehingga total yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut mencapai sekitar ₩169,4 juta. Pengadilan selanjutnya menyetujui permohonan pengamanan aset tersebut.
Dalam sistem hukum Korea Selatan, tindakan tersebut merupakan langkah sementara untuk mencegah aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana dialihkan atau disembunyikan sebelum perkara memperoleh putusan akhir. Dengan demikian, pengamanan aset tersebut belum berarti uang tersebut telah dinyatakan secara final sebagai hasil tindak pidana atau telah dirampas.
Kasus ini juga tidak berhenti pada tindakan yang dilakukan jaksa.
Secara terpisah, pengusaha sekaligus YouTuber Eun Hyun-jang telah memperoleh provisional seizure terhadap sekitar ₩120 juta yang berada di enam rekening milik Kim Se-ui dalam perkara pencemaran nama baik. Eun juga mengajukan tindakan serupa terhadap sekitar ₩100 juta dana yang berada dalam rekening tahanan Kim Se-ui.
Jika seluruh angka tersebut dijumlahkan secara nominal, sedikitnya sekitar ₩289,4 juta atau sekitar Rp3,4 miliar kini telah menjadi objek berbagai tindakan pengamanan atau penyitaan sementara.
Angka itu memperlihatkan perubahan penting dalam perkara yang bermula dari kontroversi mengenai kehidupan pribadi Kim Soo-hyun.
Kim Se-ui, pengelola kanal YouTube Hover Lab, sebelumnya dituduh menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik Kim Soo-hyun. Ia dituduh antara lain menyebarkan klaim bahwa Kim Soo-hyun menjalin hubungan dengan mendiang aktris Kim Sae-ron ketika sang aktris masih di bawah umur serta bahwa tekanan terkait pembayaran utang dari pihak Kim Soo-hyun berhubungan dengan kematian Kim Sae-ron. Kim Se-ui membantah tuduhan tersebut.
Jaksa kemudian mendakwa Kim Se-ui dalam keadaan ditahan atas sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk pencemaran nama baik melalui penyebaran informasi palsu. Jaksa juga menyatakan dalam proses penuntutan bahwa materi yang digunakan telah mengalami penyuntingan atau penyimpangan dan bahwa informasi palsu disebarluaskan kepada publik.
Kini, selain isi tuduhan dan dampaknya terhadap Kim Soo-hyun, uang yang dihasilkan dari aktivitas terkait kontroversi tersebut juga menjadi bagian dari proses hukum.
Donasi yang masuk. Pendapatan iklan yang diperoleh. Rekening yang kemudian dikenai tindakan pengamanan.
Semua kini berada dalam radar hukum.
Perkembangan tersebut membuat perkara Kim Soo-hyun memasuki dimensi baru yang bukan lagi semata pertarungan klaim dan bantahan di ruang publik, tetapi juga menyangkut jejak finansial dari kontroversi yang sempat menjadi perhatian luas di Korea Selatan.
Bagi Kim Se-ui, perkara tersebut kini memiliki konsekuensi yang tidak hanya menyentuh kebebasan dan pertanggungjawaban pidana, tetapi juga aset serta uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diperkarakan.(*)
Kontributor: Rika
Editor: Rafel








