
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Di tengah perjalanan Nahdlatul Ulama memasuki abad kedua, muncul sebuah ungkapan yang terdengar paradoksal yaitu “ber-NU tanpa ber-PBNU”. Ungkapan itu dilontarkan intelektual muda NU dan kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapanGus Lilur, sebagai sikap kritis setelah Muktamar ke-35 NU.
Gus Lilur menyatakan tetap akan menggunakan slogan tersebut selama lima tahun masa khidmah kepengurusan PBNU 2026-2031. Sikap itu berkaitan dengan ketidaksetujuannya terhadap hasil suksesi kepemimpinan NU, khususnya penetapan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.
“Karena itu, untuk lima tahun ke depan, saya tetap akan melantangkan satu slogan yang sama: Ber-NU tanpa ber-PBNU,” kata Gus Lilur dalam sebuah podcast “Cerita Indonesia” yang tayang di kanal YouTube Harian Tanah Air, Minggu !13/9/2026) malam.
Bagi Gus Lilur, persoalannya bukan semata-mata siapa yang menduduki jabatan Rais Aam. Ia mempertanyakan proses dan pilihan yang menghasilkan kepemimpinan tersebut.
Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026, secara resmi menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031. Sementara KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.
Penetapan Rais Aam dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Sembilan anggota AHWA yang terpilih kemudian bermusyawarah dan menetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.
Ketika Suara Terbanyak Bukan Penentu Akhir
Proses tersebut menjadi salah satu titik yang disoroti Gus Lilur.
Dalam pemilihan anggota AHWA, KH Nurul Huda Djazuli memperoleh suara terbanyak, yakni 486 suara. Namun, mekanisme pemilihan anggota AHWA berbeda dengan mekanisme penetapan Rais Aam.
Setelah sembilan anggota AHWA terpilih, mereka melakukan musyawarah untuk menentukan Rais Aam. Hasil musyawarah itulah yang menetapkan Miftachul Akhyar.
Bagi Gus Lilur, perbedaan antara hasil pemilihan anggota AHWA dan keputusan akhir tersebut menjadi alasan untuk mempertanyakan pilihan kepemimpinan NU.
Ia bahkan menilai Miftachul Akhyar tidak layak menjadi Rais Aam dan menyebut KH Nurul Huda Jazuli lebih alim.
Penilaian tersebut merupakan pandangan pribadi Gus Lilur dan bukan keputusan atau penilaian resmi organisasi NU.
Kritik dan Analogi Sejarah
Untuk menggambarkan pandangannya, Gus Lilur menggunakan analogi dengan situasi pada masa Hindia Belanda.
“Saya akan ber-NU secara lucu, karena Rais Aam saya, KH. Miftahul Akhyar seperti dipaksakan menjadi Rais Aam PBNU, seperti era masa lalu di zaman Hindia Belanda di Batavia, saat Habib Usman bin Yahya dipaksakan oleh penguasa Hindia Belanda menjadi Mufti Batavia,” ujar Gus Lilur.
Kata “dipaksakan” dalam pernyataan tersebut merupakan karakterisasi Gus Lilur terhadap proses penetapan Rais Aam. Tidak terdapat dasar dalam informasi yang tersedia untuk menjadikan tudingan tersebut sebagai fakta bahwa proses pemilihan memang dilakukan melalui pemaksaan.
Begitu pula perbandingan dengan Habib Usman bin Yahya merupakan analogi yang digunakan Gus Lilur untuk menyampaikan kritiknya.
Dengan cara itu, kritik Gus Lilur tidak diarahkan hanya kepada figur, tetapi juga kepada proses dan cara membaca legitimasi kepemimpinan di dalam organisasi.
Tetap NU, Tidak Harus PBNU
Di sinilah frasa “ber-NU tanpa ber-PBNU” menemukan maknanya.
Gus Lilur tidak menyatakan keluar dari NU. Ia justru menegaskan pilihannya untuk tetap berada dalam tradisi dan komunitas NU, sembari mengambil jarak kritis terhadap struktur PBNU.
Ungkapan itu, karena itu, bukan keputusan resmi organisasi dan bukan pula istilah dalam struktur kelembagaan NU. Frasa tersebut merupakan slogan yang dipilih Gus Lilur untuk menggambarkan sikap pribadinya.
Ada perbedaan penting antara NU sebagai organisasi dengan struktur PBNU sebagai perangkat kepengurusan di tingkat pusat. Perbedaan tersebut memungkinkan kritik terhadap kepemimpinan tanpa serta-merta dimaknai sebagai penolakan terhadap seluruh tradisi dan identitas ke-NU-an.
Dalam konteks itulah, slogan Gus Lilur menjadi menarik. Ia memperlihatkan adanya ruang perdebatan di dalam komunitas besar NU setelah Muktamar ke-35.
Tantangan Kepemimpinan Baru
Secara organisatoris, Muktamar ke-35 telah selesai dan kepemimpinan NU periode 2026-2031 telah ditetapkan. Namun, seperti lazimnya organisasi besar, keputusan formal tidak selalu mengakhiri perdebatan.
Suara kritik Gus Lilur menjadi salah satu contoh bahwa legitimasi organisasi tidak hanya berkaitan dengan mekanisme formal, tetapi juga dengan bagaimana keputusan tersebut diterima oleh warga dan kelompok-kelompok di dalamnya.
AHWA sebelumnya juga menitipkan pesan kepada Rais Aam terpilih agar merangkul seluruh potensi yang ada di tubuh NU untuk bersama-sama merawat dan mengurus organisasi.
Pesan tersebut menjadi relevan ketika NU memasuki fase baru abad keduanya yaitu bagaimana keputusan organisasi tetap dapat dijalankan, sementara perbedaan pandangan tetap memperoleh ruang.
Gus Lilur telah memilih jalannya sendiri. Ia tidak meninggalkan NU, tetapi menyatakan tidak ingin identitas ke-NU-annya otomatis berarti menerima seluruh keputusan PBNU.
“Ber-NU tanpa ber-PBNU”, dengan demikian, bukan sekadar permainan kata. Ia menjadi ekspresi kritik seorang warga NU terhadap struktur organisasinya, sekaligus pertanyaan yang lebih luas tentang bagaimana sebuah organisasi besar merawat loyalitas, perbedaan, dan kritik ketika memasuki babak baru abad keduanya.(*)
Kontributor: Tommy dan Abdel Rafi
Editor: Umar Faruq








