Muktamar NU Kian Dekat, Sosok Ini Ingatkan Bahaya Politik Transaksional

ilustrasi.

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, seruan agar forum tertinggi organisasi tersebut terbebas dari politik uang dan intervensi kekuasaan kembali mengemuka. Aktifis NU senior Jatim yang juga mantan Ketua PW IPNU Jawa Timur periode 1988-1992, Sudarsono Rahman, mengingatkan pentingnya menjaga independensi muktamirin dalam menentukan arah kepemimpinan NU.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Dar itu, muktamar seharusnya menjadi ruang musyawarah untuk menentukan kepemimpinan dan arah organisasi berdasarkan pertimbangan keulamaan, kepentingan umat, serta kemaslahatan bangsa. Karena itu, segala bentuk transaksi yang berpotensi memengaruhi pilihan muktamirin perlu dihindari.

“Muktamar bukan pasar tempat suara ditukar dengan uang. Amanah untuk memilih pemimpin NU tidak semestinya menjadi bagian dari transaksi politik,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).

Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. PBNU menyebut forum tersebut sebagai musyawarah tertinggi organisasi yang akan membahas arah perjuangan NU sekaligus kepemimpinan untuk periode berikutnya.

Cak Dar mengatakan kekhawatiran mengenai politik uang dan intervensi harus ditempatkan sebagai persoalan yang perlu dijawab secara terbuka, bukan sebagai tuduhan kepada pihak tertentu. Jika memang terdapat upaya memengaruhi pilihan muktamirin melalui pemberian uang atau fasilitas, menurut dia, mekanismenya perlu dijelaskan secara transparan.

“Kalau benar ada uang yang diberikan untuk memengaruhi pilihan, pertanyaannya sederhana: untuk apa uang itu diberikan dan dari mana sumbernya? Jika ada intervensi dari pihak luar, kepentingannya terhadap NU juga perlu dijelaskan,” katanya.

Ia menilai independensi muktamirin menjadi salah satu kunci untuk menjaga legitimasi hasil Muktamar. Utusan dari cabang dan wilayah, menurut dia, harus dapat menentukan pilihan tanpa tekanan, iming-iming jabatan, maupun kepentingan politik dari luar organisasi.

Cak Dar juga menyoroti munculnya seruan dari kalangan warga NU yang menolak politik uang dan praktik down payment atau “DP” dalam proses pencarian dukungan. Ia menyebut beragam seruan tersebut sebagai tanda bahwa sebagian warga NU memiliki perhatian terhadap kualitas proses demokrasi internal organisasi.

Namun, ia mengingatkan agar kritik terhadap politik transaksional tidak berhenti sebagai slogan.

“Yang lebih penting bukan sekadar membuat slogan menolak politik uang, tetapi memastikan ada mekanisme yang membuat muktamirin benar-benar bebas menentukan pilihan,” ujarnya.

Menjaga Marwah Tambakberas

Bagi Cak Dar, lokasi Muktamar ke-35 di Tambakberas memiliki makna simbolik tersendiri. Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas merupakan salah satu pesantren yang memiliki hubungan historis dengan perkembangan NU dan KH Abdul Wahab Chasbullah, salah seorang pendiri NU. Penetapan Tambakberas sebagai tuan rumah Muktamar telah diputuskan PBNU pada Juli 2026.

Karena itu, ia berharap suasana dan proses Muktamar mencerminkan nilai-nilai yang selama ini menjadi bagian dari tradisi pesantren: musyawarah, keikhlasan, penghormatan terhadap ulama, serta kepentingan umat.

“Tambakberas bukan sekadar tempat penyelenggaraan Muktamar. Ia memiliki sejarah panjang dalam perjalanan keilmuan dan perjuangan NU. Karena itu, jangan sampai nilai-nilai pesantren justru tersisih oleh politik transaksional,” katanya.

Ia menekankan bahwa persoalan politik uang tidak hanya berkaitan dengan siapa yang akhirnya terpilih sebagai Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU. Lebih jauh, persoalan tersebut menyangkut legitimasi kepemimpinan dan kepercayaan warga NU terhadap hasil Muktamar.

Menurut Pj Ketua Umum DPP Barikade Gus Dur itu, pemimpin yang lahir melalui proses yang transparan dan bebas dari transaksi akan memiliki modal moral lebih kuat untuk menjalankan amanah organisasi.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan warga NU terhadap proses Muktamar dan masa depan jam’iyah,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak pengurus NU di tingkat cabang dan wilayah, para ulama, pesantren, serta seluruh muktamirin untuk bersama-sama menjaga proses Muktamar.

Ia menyerukan penolakan terhadap politik uang, praktik mahar atau DP, serta intervensi kekuasaan dan partai politik yang dapat mengganggu kebebasan muktamirin.

“Muktamar harus menjadi ruang ta’aruf, musyawarah, dan pertimbangan moral. Jangan memilih karena uang dan jangan menjual amanah umat,” katanya.

Muktamar ke-35 NU, menurut dia, menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa suara muktamirin bukan komoditas politik. Kepemimpinan NU harus lahir dari proses yang dapat dipertanggungjawabkan kepada warga NU dan mencerminkan kepentingan organisasi, umat, serta bangsa.

“Jaga Muktamar, jaga NU, dan jaga amanah para muassis,” pungkasnya tegas.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi